Bogor – Dugaan penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter diduga terjadi di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur. Sebuah warung yang berlokasi tidak jauh dari area tambal ban diduga menjual obat jenis tramadol dan Hexymer secara bebas kepada pembeli, termasuk kalangan remaja.
Temuan ini terungkap dari hasil investigasi tim media di lapangan pada Senin (2/2/2026). Di lokasi, terlihat sejumlah remaja datang silih berganti ke warung tersebut. Dari informasi yang dihimpun, aktivitas penjualan obat keras itu diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu pekan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan keberadaan warung tersebut. Ia khawatir peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dapat merusak generasi muda di lingkungannya.
“Kami sangat risih dan khawatir. Takut anak-anak remaja di sini ikut-ikutan konsumsi obat itu,” ujarnya.
Obat jenis tramadol dan Hexymer termasuk dalam golongan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan kedua jenis obat ini diketahui dapat menimbulkan efek ketergantungan, gangguan saraf, hingga risiko gangguan mental apabila dikonsumsi tidak sesuai aturan medis.
Secara hukum, penjualan obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter melanggar ketentuan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 197 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Selain itu, Pasal 196 UU yang sama juga mengatur ancaman pidana bagi pihak yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, serta mutu.
Kapolsek Rancabungur yang dikonfirmasi tim media menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Siap, rencana siang ini mau dicek kembali. Dua hari kemarin sudah dicek, cuma tutup. Nanti informasi lebih lanjut saya sampaikan lagi,” jawab Kapolsek melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/2/2026).
