Bogor, Nuntium.id - Dugaan praktik ijon proyek kembali menyeruak di Kabupaten Bogor seiring bergulirnya paket tender ratusan miliar rupiah untuk Tahun Anggaran 2026. Sorotan publik memuncak setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dinilai membuka peta dugaan permainan serupa di daerah lain.

Sejumlah aktivis dan lembaga antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sekadar mengawasi dari jauh, melainkan turun langsung mengawal proses lelang proyek di Kabupaten Bogor agar tidak menjadi bancakan seperti yang dikhawatirkan.

TK Islam Fatmawati

Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Bogor Raya, AM Sandi Bonardo, menilai praktik ijon proyek diduga sudah berlangsung lama dan berulang setiap tahun anggaran.

“Kalau KPK mau serius, jangan tunggu laporan menumpuk atau OTT meledak dulu. Pengawasan harus diperketat sejak tahap awal tender, termasuk dugaan fee di muka yang makin santer dibicarakan,” ujar Sandi, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, laporan dugaan korupsi yang masuk ke aparat penegak hukum daerah kerap dianggap jalan buntu.

“Laporan masyarakat banyak, tapi tindak lanjutnya minim. Ini bikin publik bertanya: ada apa sebenarnya?” katanya.

Di sisi lain, proyek strategis Pemkab Bogor untuk 2026 sudah tayang di LPSE dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah—mulai dari peningkatan jalan, pedestrian, hingga pembangunan folder pengendali banjir. Di tengah proses itu, muncul dugaan bahwa nama-nama pemenang tender sudah beredar sebelum dokumen penawaran masuk.

Desakan pengawasan pun semakin keras: KPK diminta menjadikan proses tender Kabupaten Bogor sebagai prioritas pemantauan, bukan sekadar menunggu fakta hukum mencuat belakangan.

Hingga berita ini tayang, redaksi masih berupaya meminta tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Polres Bogor terkait sorotan tersebut. Keterangan resmi akan dimuat segera setelah diperoleh. (Luky Jambak)