Tangerang,Nuntium.id — Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pelaksanaan tender proyek Penataan Ruang Kerja Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang dengan pagu anggaran Rp15 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp14,96 miliar. Berdasarkan penelusuran dokumen pengadaan dan evaluasi tender, CBA menemukan indikasi kuat adanya dugaan rekayasa dan pengondisian sejak tahap perencanaan hingga penetapan pemenang.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, memaparkan bahwa meski tender tersebut secara administratif diikuti 34 peserta, proses akhirnya hanya menyisakan satu pemenang, yakni CV Lentera Lestari, dengan nilai kontrak hasil negosiasi Rp14,70 miliar. Selisih efisiensi anggaran sekitar 1,7 persen dari HPS tersebut dinilai tidak mencerminkan persaingan harga yang sehat.

TK Islam Fatmawati

“Efisiensi anggaran yang sangat tipis ini menjadi indikator kuat bahwa mekanisme persaingan dalam tender tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Jajang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1/2026).

Merujuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021, proses pengadaan wajib memenuhi prinsip efisien, efektif, dan bersaing. CBA menilai sejumlah tahapan tender tidak mencerminkan prinsip tersebut.

CBA mengidentifikasi sedikitnya enam dugaan modus dalam proses tender:

1. Pengondisian bentuk badan usaha. Paket pekerjaan dikemas sebagai konstruksi ringan berbasis interior sehingga memungkinkan CV menjadi pemenang, sementara syarat administratif dinilai menyingkirkan perusahaan berbadan hukum PT.

2. Persaingan semu melalui gugur massal. Dari 34 peserta, sebanyak 30 digugurkan tanpa penjelasan evaluasi yang terperinci, menyisakan ruang bagi satu peserta.

3. Eliminasi penawar terendah. Peserta dengan penawaran Rp11,96 miliar dinyatakan gugur karena alasan administratif terkait Sertifikat Badan Usaha (SBU), padahal lingkup pekerjaan didominasi interior dan finishing.

4. Syarat dokumen tidak relevan. Kewajiban melampirkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Kedua atau Final Hand Over (FHO) dinilai tidak sesuai karena merupakan dokumen pasca-pekerjaan.