Bandung, Nuntium.id - Polda Jabar baru-baru ini mengumumkan penangkapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek jalan lingkar timur di Kuningan. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang mantan anggota dewan dari Kabupaten Bogor inisial (BG) .

Proyek jalan lingkar timur Kuningan merupakan salah satu proyek infrastruktur yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian daerah. Namun, dugaan korupsi yang muncul telah mencoreng reputasi proyek tersebut.

TK Islam Fatmawati

Menurut informasi yang diperoleh, kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara. Polda Jabar telah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini.

Salah satu tersangka adalah mantan anggota dewan di Kabupaten Bogor yang diduga memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan terkait proyek tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan akuntabilitas pejabat publik.

Pihak Polda Jabar dalam press rilisnya, Rabu (21/11/25) menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Kasus ini juga menjadi sorotan media dan masyarakat, yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Masyarakat menuntut agar semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus korupsi di Indonesia semakin banyak terungkap. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.

Polda Jabar berkomitmen untuk memberantas korupsi di wilayahnya. Mereka berharap dengan penangkapan ini, masyarakat dapat lebih percaya kepada institusi penegak hukum.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Integritas harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.