BOGOR, Nuntium.id — Seorang oknum pengurus pembangunan tower telekomunikasi di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, diduga melontarkan ancaman akan menembak organisasi masyarakat (ormas) dan awak media yang mencoba memasuki area proyek.
Peristiwa tersebut terjadi di lokasi pembangunan tower di Kampung Pasir Tengah RT 04, Desa Sukaharja, saat sejumlah perwakilan ormas bersama jurnalis mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi terkait legalitas perizinan serta dampak lingkungan pembangunan.
Salah satu saksi dari unsur media menyebutkan, kedatangan mereka dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial secara persuasif dan terbuka. Namun situasi berubah tegang setelah oknum pengurus proyek mengeluarkan pernyataan bernada ancaman.
“Dia mengatakan siapa pun yang naik ke area tertentu, baik media maupun ormas, akan ditembak. Kami tentu kaget mendengar ucapan itu,” ujar saksi di lokasi.
Sejumlah wartawan lain yang berada di tempat kejadian membenarkan adanya pernyataan tersebut. Mereka menilai ucapan itu tidak pantas serta berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pengelola tower belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ancaman tersebut. Pemerintah desa bersama Karang Taruna setempat dikabarkan telah menerima laporan dan tengah melakukan penelusuran.
Pengamat hukum pidana menilai, apabila ancaman tersebut terbukti, pelaku dapat dijerat pasal terkait ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Masyarakat sekitar berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka tanpa intimidasi terhadap pihak mana pun, terutama terhadap pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Insiden ini kembali menyoroti kerentanan konflik dalam proyek pembangunan infrastruktur yang bersinggungan dengan transparansi perizinan dan kepentingan warga. (Team)


