JAKARTA — Polemik kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan minuman beralkohol kembali mencuat. Di tengah perdebatan yang berlangsung bertahun-tahun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebut sebagai pihak yang paling konsisten mendesak Pemprov DKI melepas sahamnya di PT Delta Djakarta Tbk.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai isu tersebut terus bergulir sejak era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari Pemprov DKI Jakarta untuk melepas kepemilikan saham tersebut.

“Pemprov DKI mempunyai saham di perusahaan produsen bir dan minuman beralkohol sebanyak 210.200.700 lembar atau sebesar 26,25 persen,” ujar Uchok dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, pemegang saham terbesar di PT Delta Djakarta adalah San Miguel Malaysia (L) Private Limited dengan kepemilikan 467.061.150 saham atau 58,33 persen. Sementara saham publik tercatat sebanyak 123.397.200 lembar atau 15,42 persen.

Menurut Uchok, kondisi bisnis PT Delta Djakarta pada 2024 mengalami tekanan cukup serius. Ia menyebut perusahaan mengalami penurunan penjualan neto sebesar 12,2 persen, dari Rp736,8 miliar pada 2023 menjadi Rp646,8 miliar pada 2024.

“Penurunan ini terutama akibat kontraksi volume penjualan,” katanya.

Uchok menilai perusahaan terlalu cepat menyalahkan kebijakan pemerintah terkait kenaikan cukai minuman beralkohol yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

“Akibat kenaikan cukai itu, perusahaan menaikkan harga pada Februari 2024. Tapi dampaknya tetap penjualan anjlok karena pembeli berkurang drastis,” ujarnya.

Ia juga melontarkan kritik terhadap manajemen perusahaan. Menurutnya, penurunan penjualan tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemerintah.