BOGOR, Nuntium.id — Dugaan pembuangan sampah ilegal oleh kendaraan berpelat hitam dari luar wilayah Kabupaten Bogor ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga kembali mencuat. Temuan itu pertama kali disampaikan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bogor dan kini tengah ramai diberitakan sejumlah media daring.

LSM LAKI menyebut adanya aktivitas kendaraan non-resmi yang keluar masuk Galuga pada malam hari. Mereka menduga kendaraan tersebut bukan bagian dari armada pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Bogor, tetapi berasal dari luar daerah. Bahkan, dalam pemberitaan yang beredar, muncul pula dugaan adanya pungutan tertentu yang memungkinkan kendaraan ilegal itu leluasa membuang sampah di area TPAS.

TK Islam Fatmawati

Ketua LAKI Kabupaten Bogor menegaskan bahwa dugaan aktivitas tersebut sudah terjadi berulang dan patut segera diselidiki. 

“Kami meminta DLH melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai Galuga dijadikan tempat pembuangan bagi pihak luar yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam pemberitaan yang sudah beredar.

TPAS Galuga selama ini menjadi lokasi penampungan utama sampah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor. Namun, munculnya dugaan armada dari luar wilayah memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di pintu masuk lokasi.

Beberapa sumber internal yang ditemui awak media menyebut bahwa celah pengawasan dapat terjadi pada jam-jam tertentu ketika arus kendaraan tidak terlalu ketat dipantau. Kondisi ini membuka ruang bagi kendaraan yang tidak seharusnya masuk ke area TPAS.

Hingga kini, publik menantikan sikap tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor selaku penanggung jawab pengelolaan persampahan.

Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, awak media telah mengajukan pertanyaan konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak DLH.

Sementara itu, Kabid Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus, yang dikonfirmasi team media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/12/25), hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.