BOGOR, Nuntium.id Tekanan terhadap kebijakan anggaran Kabupaten Bogor menguat pada Senin (23/2/2026). Di saat ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bersamaan menggelar rapat koordinasi pembahasan rencana kerja serta pengadaan barang dan jasa Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Dua peristiwa yang berlangsung pada hari yang sama tersebut menempatkan sejumlah paket pengadaan bernilai besar dalam sorotan publik dan pengawasan nasional.

Ratusan massa yang tergabung dalam Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Tegar Beriman sebagai lanjutan demonstrasi pada 5 Februari 2026.

Aksi diwarnai pembakaran ban serta orasi bergantian yang menyoroti rencana pengadaan videotron, microphone, dan sound system melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor dengan nilai anggaran mencapai Rp100–120 miliar.

Ketua RMB, Mahdi, menyatakan aksi lanjutan dilakukan karena hingga kini belum ada penjelasan resmi DPRD terkait substansi kebijakan anggaran tersebut.

“Kami mempertanyakan urgensi pengadaan videotron dengan nilai ratusan miliar rupiah di tengah masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujarnya.

Menurut RMB, penyusunan anggaran daerah seharusnya berlandaskan prinsip skala prioritas dan manfaat langsung bagi masyarakat. Mereka menilai proyek tersebut tidak memiliki korelasi langsung dengan kebutuhan pembangunan olahraga maupun pelayanan publik dasar.

Mahasiswa juga menyoroti mekanisme Pokir DPRD yang dinilai perlu dievaluasi agar kembali pada fungsi awal sebagai saluran aspirasi masyarakat, bukan sekadar program berbasis usulan politik anggaran.

Dalam tuntutannya, RMB meminta pembatalan pengadaan videotron serta pengalihan anggaran untuk pembinaan atlet, peningkatan sarana olahraga, hingga kebutuhan layanan publik seperti penerangan jalan dan infrastruktur pendidikan.