BOGOR, Nuntium.id Publik Kabupaten Bogor dihebohkan dengan kabar adanya pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pejabat yang menjadi sorotan adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri.

Informasi yang beredar menyebutkan KPK tengah melakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat tersebut.

Berdasarkan dokumen LHKPN yang beredar, Yunita Mustika Putri tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp8,5 miliar. Laporan periodik itu disampaikan pada 8 Januari 2025 dan tercatat telah berstatus verifikasi administrasi lengkap.

Dalam dokumen tersebut, rincian harta kekayaan yang dilaporkan meliputi:

•Tanah dan bangunan di Bogor, Bekasi, dan Palembang senilai Rp6,9 miliar

•Satu unit mobil Toyota Vellfire tahun 2016 senilai Rp600 juta

•Harta bergerak lainnya sebesar Rp600 juta

•Kas dan setara kas sebesar Rp426 juta

Dalam laporan tersebut juga tidak tercatat adanya utang.