CIBINONG, Nuntium.id– Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi memulai tahapan krusial dalam siklus akuntabilitas publik melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025. Agenda konstitusional ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Soekarno Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Senin (16/3).
Momentum ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi transparansi dan keterbukaan informasi atas capaian pembangunan yang telah dirasakan masyarakat di seluruh pelosok Bumi Tegar Beriman.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, didampingi oleh jajaran Wakil Ketua serta dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD dari berbagai fraksi. Kehadiran para wakil rakyat ini menegaskan peran legislatif dalam mengawal setiap rupiah anggaran daerah agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan publik.
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Bogor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, serta para direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat fundamental yang digariskan oleh peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rudy menekankan bahwa laporan ini adalah instrumen bagi pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Hal ini menjadi cerminan sejauh mana visi dan misi pembangunan daerah telah diimplementasikan di tengah berbagai tantangan dinamis yang dihadapi Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah, pada sore hari ini kita telah melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor bersama Ketua, para Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang juga dihadiri oleh jajaran OPD dan Forkopimda. Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kolektif kita kepada masyarakat,” ujar Rudy Susmanto di hadapan rapat paripurna.
Rudy memaparkan bahwa dokumen LKPJ yang diserahkan mencakup evaluasi mendalam terhadap kinerja makro daerah, capaian indikator kinerja utama, hingga realisasi program-program strategis di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.


