Jakarta — Kantor hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm meluncurkan inovasi program berbasis asuransi hukum bertajuk Protection Insurance PPMBC-DAJ. Program ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap perlindungan dan layanan hukum.

Dhipa Adista Justicia Law Firm berada di bawah pembinaan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana (Purn) TNI Tedjo Edhi Purdjiatno. Melalui program ini, firma hukum tersebut berupaya menghadirkan solusi praktis bagi calon klien dalam menghadapi persoalan hukum.

Program Protection Insurance PPMBC-DAJ melibatkan advokat profesional di lingkungan kantor hukum tersebut untuk memberikan layanan hukum, baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (nonlitigasi).

Sekretaris Jenderal Dhipa Adista Justicia Law Firm, Nicho Hezron, menjelaskan bahwa program ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian perlindungan hukum melalui mekanisme keterikatan insurable interest atau hubungan asuransi dalam jasa hukum.

“Dengan persetujuan Pembina Dhipa Adista Justicia, Bapak Laksamana (Purn) TNI Tedjo Edhi Purdjiatno, kami telah meluncurkan program Protection Insurance PPMBC-DAJ sebagai asuransi perlindungan hukum. Program ini menjadi wadah untuk memfasilitasi kesepakatan perjanjian jasa hukum tetap antara calon klien dan Dhipa Adista Justicia Law Firm,” ujar Nicho kepada awak media di kantor pusat DAJ Law Firm, Grogol, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, keunggulan program tersebut terletak pada skema perjanjian jasa hukum yang memungkinkan klien tidak terbebani kewajiban finansial langsung kepada kuasa hukum, karena telah tercakup dalam sistem perlindungan hukum berbasis asuransi.

“Layaknya prosedur asuransi, mekanisme program ini juga dilakukan dengan cara serupa. Nantinya akan dibuat berita acara perjanjian jasa hukum klien tetap dengan berbagai ketentuan, mulai dari mekanisme ikatan, maksud dan tujuan, ruang lingkup perjanjian, hingga biaya jasa hukum tetap,” jelasnya.

Terkait legalitas dan besaran premi, Nicho memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Adapun besaran biaya bersifat dinamis dan disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara klien dan pihak firma hukum.

“Legalitas program ini berjalan sesuai ketentuan hukum karena berada di bawah badan hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm. Untuk biaya premi bersifat dinamis dan ditentukan melalui kesepakatan bersama,” katanya.