Jakarta — Dunia kembali diguncang eskalasi konflik di Timur Tengah. Serangan yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran memicu kekhawatiran meluasnya perang yang berpotensi merusak stabilitas kawasan serta menimbulkan penderitaan bagi jutaan warga sipil. Situasi ini dinilai memerlukan respons cepat, bijak, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Aktivis hak asasi manusia (HAM) internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap konflik yang tengah berlangsung. Ia menilai perang tersebut tidak hanya mengancam keamanan regional, tetapi juga merusak harapan masyarakat dunia untuk hidup damai dan bermartabat.
“Saya berharap perang yang dipicu oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran segera berakhir. Dunia tidak boleh membiarkan konflik ini meluas dan menghancurkan harapan rakyat dunia untuk hidup damai. Saya mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengambil tindakan nyata guna meredakan perang dan mengembalikan stabilitas internasional,” ujar Petisioner HAM PBB 2025 itu, Senin (2/3/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan dorongan agar lembaga internasional, khususnya PBB, mengambil langkah konkret dalam merespons meningkatnya penderitaan kemanusiaan akibat konflik bersenjata.
Dalam sejarah pemikiran dunia, sejumlah filsuf telah lama menyoroti bahaya perang dan pentingnya perdamaian. Filsuf Yunani kuno Plato (428–347 SM) menekankan bahwa keadilan merupakan fondasi masyarakat, sementara perang yang lahir dari ketidakadilan hanya akan membawa kekacauan.
Sejalan dengan itu, filsuf Jerman Immanuel Kant (1724–1804) melalui karyanya Perpetual Peace (Perdamaian Abadi) menegaskan bahwa perdamaian hanya dapat terwujud apabila negara-negara menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia.
Filsuf Inggris John Locke (1632–1704) juga menegaskan bahwa pemerintahan dibentuk untuk melindungi kehidupan, kebebasan, dan hak milik warga negara. Perang yang melanggar kedaulatan negara lain dinilai bertentangan dengan prinsip kontrak sosial karena berpotensi merenggut kehidupan dan menghancurkan harta benda masyarakat.
Sementara itu, pemimpin spiritual India Mahatma Gandhi (1869–1948) menekankan bahwa kekerasan hanya melahirkan kekerasan baru. Menurutnya, dialog, kejujuran, dan prinsip nonkekerasan merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan.
Dalam konteks Indonesia, konflik internasional tersebut memunculkan pertanyaan mengenai peran yang sebaiknya diambil negara. Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyerukan perdamaian dunia.


