Jakarta,- Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti besarnya anggaran yang digunakan untuk empat acara rutin tahunan di kediaman Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan Wakil Bupati, Gamalis. Empat agenda tersebut meliputi buka puasa bersama, open house Idulfitri, halal bihalal, hingga open house Iduladha yang disebut selalu digelar meriah setiap tahun.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai kemewahan acara tersebut justru membebani masyarakat karena seluruh biaya disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau, yang berasal dari pajak masyarakat.

“Empat acara ini, anggaran bukan dikeluarkan dari kantong pribadi Wakil Bupati H. Gamalis atau Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Namun, diambil dari APBD Kabupaten Berau untuk menyediakan makanan dalam bentuk prasmanan serta kudapan,” tegas Jajang dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Menurut Jajang, total anggaran untuk empat kegiatan tersebut pada 2026 mencapai Rp2,3 miliar. Angka ini dinilai sangat besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pada 2025, keempat acara tersebut hanya menelan anggaran sebesar Rp355 juta. Artinya, dari 2025 ke 2026 terjadi kenaikan sekitar Rp2 miliar,” jelasnya.

Lonjakan anggaran itu, kata dia, menimbulkan tanda tanya besar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan. Ia menilai kenaikan tersebut sulit diterima apabila tidak disertai penjelasan yang transparan.

“Artinya, dalam waktu satu tahun saja, biayanya naik lebih dari Rp2 miliar. Sungguh kenaikan yang luar biasa—seolah-olah beras, daging, dan bahan makanan lainnya tiba-tiba berubah menjadi barang mewah dengan harga yang melonjak tajam,” sindir Jajang.

Ia juga menyoroti bahwa kemewahan jamuan dalam acara tersebut bukan merupakan pengeluaran pribadi pejabat daerah, melainkan dibebankan kepada masyarakat melalui APBD.

Menurutnya, jika acara tersebut bersifat pribadi atau seremonial keluarga pejabat, pembiayaannya seharusnya tidak menggunakan uang rakyat.