Bogor, Nuntium.id - Komitmen tata kelola pertambangan di Kabupaten Bogor kembali dipertanyakan. Dalam siaran pers resmi yang dipublikasikan melalui laman kpk.go.id, lembaga antirasuah itu mengungkap hasil kajian yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/1). 

Dalam rapat terungkap fakta mencengangkan: 23 dari 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Bogor terindikasi beroperasi melampaui batas wilayah izin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan verifikasi ulang serta penindakan tegas. Artinya, ada dugaan pembiaran yang tak bisa lagi ditutup dengan dalih teknis.

TK Islam Fatmawati

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyebut pelanggaran batas wilayah bukan sekadar persoalan koordinat di peta.

“Negara harus perketat perizinan dan perkuat pengawasan. Selain itu, negara harus mengawasi secara sinergis dan berjenjang,” tegasnya.

Kalimat itu jelas mengarah pada lemahnya fungsi kontrol di lapangan. Sebab, jika 23 IUP diduga melampaui batas, pertanyaannya sederhana: ke mana pengawasan daerah selama ini?

Ujang bahkan mengingatkan, ketidakpatuhan tersebut berpotensi menjadi celah korupsi yang merugikan negara sekaligus merusak ekosistem. Ia menekankan perlunya langkah strategis yang selaras dengan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait moratorium tambang.

Tanpa pengawasan ketat, praktik seperti ini berpotensi memicu Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlindung di balik izin resmi. Situasi abu-abu seperti ini kerap menjadi ladang subur permainan izin dan tarik-menarik kepentingan.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, mengakui temuan ini membuka dua kemungkinan serius: penyimpangan oleh pemegang izin resmi atau aktivitas ilegal yang sengaja menumpang pada izin yang sah.

“Temuan ini menjadi instrumen awal guna memastikan adanya tindak lanjut dan kepastian di lapangan,” jelasnya.