TANGERANG, Nuntium.id Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial RN, yang diduga menjadi dalang pencurian aset Telkom, dilaporkan melakukan intimidasi dan ancaman terhadap seorang wartawati. Ancaman ini dilontarkan RN setelah merasa tidak terima dengan pemberitaan yang terus mengaitkannya dengan kasus pencurian Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang.

Wartawati Media Seroja Indonesia, Lia, menjadi sasaran ancaman tersebut melalui sambungan telepon pada Jumat, 16 Januari 2026.

RN, yang disebut-sebut sebagai terduga otak pencurian aset Telkom, melontarkan intervensi terhadap kerja jurnalistik Lia. Ia mempertanyakan motif pemberitaan yang terus-menerus menyorot keterlibatannya.

"Lu punya masalah apa sama gue, kok lu naikin terus itu berita, bukannya sudah selesai sama yang punya kerjaan. Gue enggak pernah ngerecokin lu ya, sekarang mau lu apa gue dituduh otak pencurian aset kabel, yaudah kita buktiin aja," ujar RN dengan nada tinggi melalui telepon.

Menanggapi hal tersebut, Lia menegaskan bahwa semua pemberitaan yang ia buat sudah berdasarkan fakta, data, dan informasi valid yang dikumpulkan di lapangan. Ia juga menyatakan bahwa proses pemberitaan telah berpedoman pada kaidah jurnalistik, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah.

“Saya memberitakan sudah sesuai dengan fakta di lapangan, karena RN pada saat itu berada di lokasi dan mengakui pekerjaan itu dia yang punya. Menurut petunjuk informasi yang dikumpulkan, semua mengarah kepada RN,” jelas Lia.

Lia menambahkan bahwa media hanya menjalankan fungsi kontrol dan masih dalam tahap menduga, sebab yang berhak memutuskan bersalah atau tidaknya seseorang adalah proses hukum.

“Tiba-tiba RN menelepon dengan nada tinggi dan arogansi, terkesan mengintervensi jurnalis, bahkan mengancam saya. Kalau dia merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, harusnya dia bisa membuktikan dan melakukan klarifikasi, tapi kan dia jelas ada di lokasi. Saya punya rekamannya yang menyebutkan pekerjaan itu diduga punya RN, saya bukan mengada-ngada,” tandasnya.

Kasus pencurian yang menjadi latar belakang ancaman ini adalah pencurian Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) milik Telkom di Perumahan Legok Permai, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025.