Executive Summary NASTRAP Terbaik Sespimti Polri
Karya: Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban
Jakarta, Nuntium.id - Kejahatan di era digital telah mengalami lompatan besar. Ia tidak lagi selalu hadir dalam bentuk kekerasan di jalanan atau aksi kriminal konvensional, melainkan bergerak senyap melalui sistem teknologi yang kompleks dan lintas batas negara. Hilangnya aset digital senilai Rp300 miliar hanya dalam waktu 14 menit menjadi ilustrasi nyata dari ancaman baru tersebut.
Fenomena ini diangkat secara komprehensif dalam Naskah Strategi Perorangan (NASTRAP) terbaik Sespimti Polri karya Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, yang membahas strategi Polri dalam menghadapi dampak negatif teknologi blockchain terhadap stabilitas keuangan negara.

NASTRAP tersebut dianugerahi Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama (Novelty) karena dinilai menghadirkan gagasan strategis baru yang relevan dengan tantangan keamanan modern.
Kejahatan yang Berubah Wajah
Pada malam 11 November 2024, aset digital senilai Rp300 miliar raib dalam hitungan menit. Tidak ada tembakan, tidak ada kejar-kejaran, dan tidak ada perpindahan fisik. Yang terjadi hanyalah aliran data—bergerak cepat dari satu blockchain ke blockchain lainnya, tanpa suara dan tanpa jejak kasat mata.
Pelaku berada di satu negara, server berada di negara lain, sementara dompet kripto tercatat di yurisdiksi berbeda. Dana dialihkan melalui beberapa blockchain, masuk ke layanan mixer, lalu menghilang di Virtual Asset Service Provider (VASP) luar negeri. Ketika permintaan Mutual Legal Assistance Treaty (MLAT) diajukan, aset tersebut telah lenyap.
Kasus ini disebut sebagai serangan terhadap platform kripto domestik Indodax, yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.


