BOGOR, Nuntium.id Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Hotel Sayaga Bogor pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terkait dugaan permasalahan dalam proyek milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata.

Informasi mengenai agenda pemeriksaan tersebut dilansir dari media iNews.id melalui kanal Bogor.iNews.id.

Pemeriksaan yang akan dilakukan di markas Kepolisian Daerah Jawa Barat itu bertujuan menggali keterangan lebih mendalam terkait proses administrasi dan pelaksanaan teknis pembangunan Hotel Sayaga yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Proyek tersebut menjadi perhatian publik karena proses pembangunannya sempat mengalami keterlambatan penyelesaian meskipun telah menelan anggaran yang cukup besar. Penyidik disebut akan mendalami tanggung jawab PPK dalam mengawasi jalannya proyek serta memastikan kewajiban pihak pelaksana konstruksi dipenuhi sesuai ketentuan kontrak.

Berdasarkan data pengadaan yang tercantum dalam sistem SPSE milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, paket pekerjaan bertajuk Konstruksi Penyelesaian Pembangunan Hotel Sayaga memiliki pagu anggaran sebesar Rp14.500.000.000 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp14.159.051.668,70. Anggaran proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.