Jakarta, - Program pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada garam nasional, mendapat perhatian dari Center for Budget Analysis (CBA).
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut perlu diiringi dengan transparansi dan pengawasan yang memadai agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil penelusuran CBA, anggaran pembangunan K-SIGN selama dua tahun mencapai sekitar Rp1,6 triliun yang dialokasikan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP.
"Pada tahun 2025, pekerjaan konstruksi pembangunan K-SIGN mencapai sekitar Rp664,7 miliar. Sedangkan pada tahun 2026 anggarannya mencapai Rp998,3 miliar. Totalnya mendekati Rp1,6 triliun," ujar Uchok dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Selain nilai anggaran yang besar, CBA juga mencermati sejumlah aspek dalam proses perencanaan dan penganggaran proyek tersebut yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.
Salah satunya berkaitan dengan penyusunan dokumen lingkungan. Berdasarkan data yang diperoleh CBA, pada 30 Juni 2025 terdapat kegiatan Penyusunan Dokumen Materi Teknis Kajian Dampak Lingkungan dengan nilai anggaran Rp20 juta.
Kemudian, pada 4 September 2025, tercatat kegiatan Pembuatan Dokumen AMDAL, KKPRL, dan Izin Produksi Garam dengan nilai anggaran sekitar Rp5,3 miliar.
"Perlu ada penjelasan mengenai hubungan dan ruang lingkup kedua kegiatan tersebut agar publik dapat memahami peruntukan masing-masing anggaran secara utuh," kata Uchok.
CBA juga menyoroti kesesuaian jadwal pelaksanaan konstruksi dengan proses penyusunan dokumen lingkungan. Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan konstruksi pembangunan K-SIGN disebut mulai berjalan pada 30 Juli 2025.