Bogor, Nuntium.id — Pekerjaan proyek Rekonstruksi Jalan Ciherang–Klapa Tujuh di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, disorot warga dan Lembaga DHN KPK PEPANRI. Dari hasil pantauan media dilapangan, Rabu (5/11/25), ditemukan sejumlah titik pada permukaan jalan yang telah retak dan tampak keropos, meski proyek belum lama ini selesai dikerjakan.

Proyek senilai Rp600 juta itu bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2025 dibawah Dinas PUPR. Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan ini dikerjakan oleh CV Matio Abadi dengan PT Demensi Ronakon sebagai konsultan pengawas. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tercatat bernomor 620/A.088-33.2087/TING-JLN/PPJJ.2/SPMK/DPUPR tertanggal 23 September 2025, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Namun, fakta di lapangan jauh dari ideal. Pada beberapa sisi beton tampak jelas rongga (honeycomb) dan patah.

Menurut penilaian ahli konstruksi yang dihubungi Nuntium.id, kondisi tersebut menunjukkan indikasi mutu beton di bawah standar teknis yang disyaratkan untuk jalan kabupaten.
“Rongga dan keropos pada sisi beton menandakan campuran yang tidak homogen dan pemadatan yang tidak sempurna. Itu bukan sekadar cacat estetika, tapi cacat struktural,” jelas sumber ahli konstruksi saat dimintai tanggapannya.
“Jika dibiarkan, umur beton bisa sangat pendek dan cepat rusak di bawah beban lalu lintas,” tambahnya.
Sesuai SNI 7394:2008, jalan beton untuk kelas kabupaten seharusnya memiliki mutu minimal K-250 hingga K-300. Setiap tahap pengecoran wajib melewati pengawasan ketat agar tak terjadi bleeding, retak awal, atau delaminasi seperti yang terlihat pada proyek ini.
Terpisah, koordinator investigasi Lembaga DHN KPK PEPANRI, Yudiyantho juga angkat bicara. Apa yang menjadi temuan media di lapangan menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan dari pihak konsultan maupun dinas teknis. Terlebih, proyek ini dilaksanakan menggunakan dana publik yang bersumber dari pajak masyarakat.
“Kami berharap Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera turun memeriksa. Ini menyangkut akuntabilitas dan kualitas pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat,” ujar Yudiyantho.

