Bogor — Polemik amblesnya Dinding Penahan Tanah (DPT) di Jalan Kencana Nomor 4, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mulai mendapatkan respons resmi dari pihak teknis. Setelah sebelumnya sejumlah pejabat memilih bungkam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor menyatakan akan segera melakukan pengecekan lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan PUPR Kabupaten Bogor, Fadli, saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat pada Senin (19/1/2026).

TK Islam Fatmawati

“Siap, nanti saya cek ya om,” tulis Fadli, memberikan respons singkat.

Respons ini menjadi jawaban pertama dari unsur teknis PUPR Kabupaten Bogor terkait kondisi DPT yang ambles, meskipun proyek pembangunan tersebut baru rampung pada akhir Desember 2025 dan masih berada dalam masa pemeliharaan.

Kondisi Membahayakan Pengguna Jalan

Hingga Senin siang, pantauan di lokasi menunjukkan belum ada aktivitas perbaikan fisik yang dilakukan. Amblesan yang terjadi di sisi badan jalan masih terlihat jelas. Bahkan, rongga di bawah lapisan beton masih terbuka lebar, menciptakan potensi bahaya serius bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.

Proyek Pembuatan Dinding Penahan Tanah pada Jalan Cilebut/Batas Kota Bogor–Citayam/Batas Kota Depok ini diketahui dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp1.920.000.000. Pelaksana pekerjaan adalah PT Agam Bangun Sarana, dengan konsultan pengawas PT Rancang Buana Persada.


Meskipun kerusakan terjadi saat proyek masih dalam tanggung jawab masa pemeliharaan, belum tampak langkah perbaikan cepat dari pihak kontraktor.

Kekhawatiran Warga dan Pengendara