Bogor, Nuntium.id — Sebuah proyek pemeliharaan gedung kantor di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Bukan soal nilai anggaran atau durasi pekerjaan, melainkan absennya informasi mengenai konsultan pengawas pada papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.
Papan informasi proyek bertuliskan “Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor (Lobby-Pusat)” itu hanya memuat data penyedia, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan. Namun, nama perusahaan konsultan pengawas tidak tercantum sama sekali, padahal setiap pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBD wajib diawasi pihak konsultan sebagai mekanisme kontrol kualitas dan akuntabilitas.
Publik mempertanyakan bagaimana pekerjaan senilai Rp197.598.093 itu bisa berjalan tanpa identitas pengawas yang seharusnya memastikan kesesuaian teknis dan mutu pekerjaan.
Tim media telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya, pada Senin (17/11/2025) melalui pesan WhatsApp. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan absennya nama konsultan pengawas serta mekanisme pengawasan di lapangan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Tengku Mulya belum memberikan jawaban.
Berdasarkan informasi di papan proyek, kegiatan ini dibiayai oleh APBD Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan berlangsung selama 30 hari kalender, dengan pelaksana CV Yapica Corporation.
Ketidakhadiran nama konsultan pengawas di papan informasi menimbulkan dugaan bahwa pengawasan teknis tidak dilakukan secara transparan, atau bahkan berpotensi tidak ada.
Sejumlah pemerhati anggaran dan aktivis transparansi menilai bahwa kelengkapan informasi pada papan proyek adalah bentuk pertanggungjawaban dasar. Tanpa identitas konsultan pengawas, publik sulit memastikan apakah proyek berjalan sesuai standar teknis.
Hingga kini, pekerjaan di lapangan tetap berlangsung, sementara jawaban resmi dari DLH belum kunjung diberikan.

