Bogor, Nuntium.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) terus melakukan langkah nyata dalam penataan wilayah. Kali ini, fokus pembenahan dilakukan di Kecamatan Citeureup, dengan membangun area khusus pedagang kaki lima (PKL) dan memperbaiki drainase di kawasan "Ruko Pangeran Sake" Citeureup Indah.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk menciptakan tata ruang yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di kawasan padat perdagangan.

TK Islam Fatmawati

Berdasarkan data di papan proyek, pembangunan area PKL Citeureup dikerjakan oleh CV. Tjandra Winata Karya dengan nilai kontrak Rp228,7 juta bersumber dari APBD 2025, dan waktu pelaksanaan 60 hari kerja.

Sementara perbaikan drainase ruko Citeureup dilaksanakan oleh CV. Muda Berkarya Lestari dengan nilai Rp145,8 juta, juga dalam waktu 60 hari kerja.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, S.H.,M.H, menjelaskan, kegiatan ini tidak sekadar mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penataan kawasan perdagangan agar aktivitas ekonomi warga berjalan lebih nyaman dan tertib.

“Kami menata ulang kawasan perdagangan agar pedagang dan pengunjung sama-sama nyaman. Drainase juga diperbaiki supaya tidak lagi terjadi genangan di sekitar ruko, apalagi saat hujan deras,” ujarnya kepada media, Selasa (11/11/25). 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pelaksanaan proyek yang tepat mutu dan tepat waktu, mengingat pembangunan ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami mengingatkan pihak pelaksana agar seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.  Kepada pihak konsultan pengawas, kami juga minta untuk melakukan pengawasan dengan cermat di setiap tahap pekerjaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPKPP berkomitmen agar setiap proyek yang bersumber dari uang rakyat benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.