Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai masih ada simpul-simpul penting yang belum disentuh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Salah satu simpul itu, menurutnya, berkaitan dengan posisi dan riwayat jabatan Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro.

Uchok Sky mengatakan, meski Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan tidak memiliki hubungan keluarga, sejumlah irisan yang dianggap relevan layak ditelusuri aparat penegak hukum. Ia menunjuk pada keterkaitan anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, melalui anak perusahaannya PT Pamapersada Nusantara, yang disebut-sebut berada dalam lingkaran perkara tersebut.

TK Islam Fatmawati

“PT Pamapersada Nusantara disebut telah diperkaya sebesar Rp 958.380.337.983 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang menjerat Riva Siahaan,” ujar Uchok Sky saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Uchok Sky juga menyoroti kesamaan latar pendidikan antara Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan, yang sama-sama alumni Universitas Trisakti, meski menempuh fakultas berbeda. “Saya melihat ini sebagai bagian dari peta hubungan yang perlu ditelusuri lebih dalam guna memperjelas alur perkara,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa Djony pernah menjabat Komisaris PT United Tractors Tbk pada 2017–2020, dan kini tercatat sebagai Presiden Komisaris PT United Tractors Tbk serta PT Pamapersada Nusantara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Astra 2024. Menurutnya, riwayat jabatan itu menjadi alasan mengapa Kejagung perlu mengedepankan pendekatan menyeluruh, tidak berhenti pada penetapan tersangka awal.

Dalam perkara dugaan korupsi impor BBM dan solar nonsubsidi tersebut, Uchok Sky menilai Kejagung belum maksimal karena belum membuka penyelidikan terhadap 13 perusahaan yang diduga menikmati harga solar nonsubsidi di bawah bottom price bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP).

“Makanya CBA mendesak Kejagung membuka penyelidikan dari hulu ke hilir. Langkah awal yang harus dilakukan adalah memanggil jajaran komisaris dan direksi United Tractors, termasuk melalui anak usahanya PT Pamapersada Nusantara, ke Gedung Bundar Kejagung,” tegasnya.

Uchok Sky menambahkan, jika dibutuhkan, pemanggilan terhadap Djony Bunarto Tjondro selaku Presiden Direktur PT Astra International Tbk juga dapat ditempuh untuk mendapatkan keterangan yang lebih terang. “Tujuan utamanya bukan mencari sensasi, tapi memperjelas arus informasi dan memastikan tidak ada pihak yang berada di atas angin,” ujarnya.

Sebagai informasi, Djony Bunarto Tjondro saat ini menjabat Presiden Direktur PT Astra International Tbk setelah diangkat melalui RUPS Tahunan 16 Juni 2020 dan kembali menjabat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan 19 April 2023. Ia bergabung dengan Grup Astra sejak 1990, memegang berbagai posisi strategis, mulai dari Direktur Perseroan (2015–2019), Wakil Presiden Direktur (2019), hingga saat ini. Beberapa jabatan penting yang pernah dan masih diembannya antara lain Presiden Komisaris PT Toyota-Astra Motor, PT United Tractors Tbk, PT Pamapersada Nusantara, PT Astra Honda Motor, serta Presiden Direktur PT Astra Sedaya Finance (2009–2013).