Jakarta, Nuntium.id Kondisi kesehatan finansial PT PLN (Persero), perusahaan raksasa penyedia listrik tunggal di Indonesia, kini tengah berada dalam sorotan tajam menyusul laporan mengenai tumpukan utang yang melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp740 triliun.

Angka yang fantastis ini memicu kekhawatiran publik, terutama setelah lembaga swadaya masyarakat Center for Budget Analysis (CBA) mengungkap adanya potensi salah urus dan dugaan praktik korupsi yang terjadi di dalam tubuh perusahaan pelat merah tersebut.

Kenaikan utang yang tidak wajar dalam periode singkat ini dianggap sebagai alarm keras bagi kedaulatan energi nasional dan stabilitas keuangan negara, mengingat posisi strategis PLN sebagai pemegang monopoli kelistrikan dari hulu ke hilir di tanah air.

Berdasarkan analisis mendalam yang dilakukan oleh CBA, tren utang PLN menunjukkan grafik yang terus merangkak naik secara signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, posisi utang PLN tercatat sebesar Rp655 triliun.

Namun, memasuki tahun 2024, data awal menunjukkan angka tersebut telah membengkak menjadi Rp711,2 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp56,2 triliun. Temuan ini menjadi semakin mengejutkan ketika CBA melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen internal perusahaan yang bersifat resmi.

Jajang merujuk pada Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasi Interim per 30 Juni 2025 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Dalam dokumen tersebut, terungkap fakta bahwa utang PLN pada tahun 2024 ternyata jauh lebih besar dari estimasi awal, yakni mencapai Rp734 triliun. Lonjakan ini tidak berhenti di situ; laporan keuangan terbaru per pertengahan tahun 2025 menunjukkan bahwa total liabilitas perusahaan telah mencapai angka Rp740 triliun.

Artinya, hanya dalam waktu enam bulan, yakni dari Januari hingga Juni 2025, PLN telah menambah beban utang baru sebesar Rp6,1 triliun.

Kenaikan utang yang mencapai rata-rata Rp1 triliun setiap bulannya ini dinilai sangat tidak wajar bagi sebuah perusahaan yang memegang kendali penuh atas pasar listrik di Indonesia.