JAKARTA, Nuntium.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkuat sinergi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) guna mengintensifkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu ke hilir. Kerja sama ini difokuskan pada upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar calon pekerja migran.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, menegaskan komitmen Polri untuk memberantas sindikat TPPO yang merugikan masyarakat. Menurutnya, penindakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memberikan efek jera.
“Polri memiliki tanggung jawab penuh dalam penindakan terhadap TPPO. Kami akan menggunakan seluruh jaringan yang ada, termasuk Interpol, untuk memburu para pelaku sindikat yang beroperasi di dalam maupun luar negeri,” ujar Irjen Krishna Murti di Jakarta.
Gelombang Monsun Asia Menguat, BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Sepekan ke Depan
Krishna Murti menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan BP2MI sangat krusial, terutama dalam hal pertukaran data dan informasi akurat mengenai modus operandi sindikat, serta pengawasan ketat terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terindikasi melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyambut baik peningkatan kerja sama ini. Benny menekankan bahwa BP2MI fokus pada upaya pencegahan dan penyediaan data valid yang sangat dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
“BP2MI berkomitmen memberikan data yang akurat mengenai penempatan ilegal dan potensi TPPO. Data ini penting agar Polri dapat bergerak cepat melakukan penindakan,” kata Benny.
Ia mengungkapkan bahwa langkah pencegahan yang dilakukan BP2MI telah membuahkan hasil signifikan. Sejak tahun 2023, BP2MI berhasil menggagalkan pemberangkatan sekitar 2.800 calon PMI ilegal yang rentan menjadi korban perdagangan orang.
Kerja sama ini mencakup strategi perlindungan yang komprehensif. Di tahap hulu, BP2MI berperan dalam edukasi, sosialisasi, dan pencegahan penempatan nonprosedural. Sedangkan di tahap hilir, Polri berperan vital dalam penegakan hukum dan penindakan terhadap jaringan sindikat TPPO, memastikan bahwa PMI yang telah ditempatkan mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.
Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan nasional, menutup celah bagi praktik ilegal, dan memastikan perlindungan serta penempatan PMI dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (Lky)


