Jakarta, - Anggaran proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan. Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menilai terdapat pola nomenklatur anggaran yang dinilai membingungkan dan berpotensi membuka celah dugaan penganggaran ganda dalam proyek JPO di lingkungan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Menurut Jajang, penggunaan istilah atau nomenklatur berbeda dalam program JPO membuat publik sulit memahami rincian penggunaan anggaran. Ia menilai penyusunan nomenklatur tersebut perlu dicermati lebih lanjut agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pengelolaan anggaran.

“Orang-orang DKI Jakarta itu pintar-pintar mengakali nama nomenklatur dalam program APBD DKI Jakarta agar aparat hukum tidak paham dan mengerti bahwa ada dugaan double anggaran dalam proyek JPO,” ujar Jajang dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Ia menyoroti sejumlah nomenklatur yang digunakan dalam proyek JPO, mulai dari perencanaan, revitalisasi, pembangunan, hingga pemeliharaan. Khusus untuk pemeliharaan, kata dia, terdapat tiga kategori berbeda yang masing-masing memiliki alokasi anggaran tersendiri.

“Untuk pemeliharaan saja ada tiga kategori, yakni Pemeliharaan JPO untuk Service Bulanan, Pemeliharaan JPO untuk Sparepart, dan Pemeliharaan JPO. Dengan nomenklatur yang berbeda, maka anggarannya juga berbeda,” katanya.

Jajang kemudian membeberkan rincian anggaran proyek JPO yang menjadi sorotan tersebut, yakni:

•Anggaran Perencanaan JPO sebesar Rp199.175.200

•Anggaran Pemeliharaan JPO (Service Bulanan) sebesar Rp1.375.756.400

•Anggaran Pemeliharaan JPO (Sparepart) sebesar Rp1.721.810.320