Opini
Oleh: Pemimpin Redaksi
Bogor, Nuntium.id - Ketika kue APBD dikuasai tim sukses penguasa, anggaran daerah tak lagi berdiri sebagai instrumen pembangunan, melainkan berubah menjadi alat balas jasa politik. Fenomena ini bukan cerita baru. Ia berulang dari satu periode ke periode berikutnya, bersembunyi rapi di balik istilah teknokratis seperti “program prioritas” dan “kebutuhan strategis daerah”.
Dalam praktiknya, perencanaan anggaran kerap disandera kepentingan sempit. Proyek lahir bukan dari kebutuhan publik yang terukur, tetapi dari komitmen tak tertulis kepada para penyokong kekuasaan. Akibatnya, skema belanja daerah kehilangan orientasi.
Infrastruktur dibangun tanpa urgensi, pengadaan dipaksakan, dan alokasi dana dipelintir agar mengalir ke kantong yang sama orang-orang yang berjasa memenangkan kontestasi politik.
Lebih berbahaya lagi, ketika tim sukses menjelma menjadi “aktor bayangan” dalam pengelolaan APBD, birokrasi kehilangan independensinya. Aparatur sipil negara didorong patuh bukan pada aturan, melainkan pada isyarat kekuasaan.
Fungsi pengawasan melemah, mekanisme tender kehilangan daya saing, dan transparansi tinggal jargon di atas kertas perencanaan.
Rakyat, sebagai pemilik sah anggaran, hanya menjadi penonton. Hak publik atas pelayanan berkualitas tergerus oleh transaksi politik yang tak pernah mereka sepakati. Ketimpangan pun melebar: segelintir elite menikmati keuntungan, sementara masyarakat menanggung dampak kebijakan yang tidak efektif dan tidak berkelanjutan.
Jika praktik ini terus dibiarkan, APBD akan semakin jauh dari ruh konstitusionalnya. Anggaran daerah seharusnya menjadi cermin keadilan sosial, bukan daftar pembayaran utang politik. Tanpa keberanian untuk memutus mata rantai kepentingan tim sukses dalam pengelolaan anggaran, janji pembangunan hanyalah retorika, nyaring di podium, hampa di lapangan.

