BOGOR — Seorang pria berinisial IRV diringkus Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan RI. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kabupaten Bogor, Selasa malam (17/3/2026), usai aparat melacak keberadaan pelaku melalui pemantauan intelijen.
Penangkapan ini berangkat dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik IRV. Ia disebut kerap tampil meyakinkan layaknya pejabat kejaksaan, lengkap dengan atribut resmi. Kecurigaan itu terbukti. Saat diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) beserta tanda pangkat, pakaian bidang khusus tindak pidana khusus, hingga kartu identitas Kejaksaan yang diduga palsu.
Tak sekadar menyamar, IRV diduga memainkan peran lebih jauh. Ia mengaku sebagai jaksa dengan jabatan strategis, bahkan menyebut diri sebagai Direktur Penyidikan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan sempat mengklaim posisi di jajaran Jampidsus. Identitas palsu itu menjadi kunci untuk membangun kepercayaan dan menjerat korban.
Modusnya rapi, nyaris tanpa cela di permukaan. Sejak April 2025, IRV mendekati seorang perempuan hingga menjalin hubungan personal. Dengan balutan status palsu sebagai jaksa, ia menjanjikan pernikahan, bahkan sempat menjalani sesi foto prewedding mengenakan seragam kejaksaan. Namun, waktu membongkar sandiwara. Korban mulai mencium kejanggalan dan memutuskan mendatangi Kejaksaan Agung untuk memastikan identitas pelaku. Hasilnya tegas: IRV bukan bagian dari institusi Kejaksaan RI.
Setelah diamankan, IRV langsung diserahkan ke Kepolisian Resor Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada klaim jabatan, apalagi yang dibungkus dengan simbol kekuasaan. Publik diminta lebih waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor ke aparat penegak hukum atau kanal resmi Kejaksaan jika menemukan indikasi kejanggalan.
Kasus ini menjadi pengingat: seragam bisa dipalsukan, jabatan bisa diklaim, tetapi kebenaran selalu menemukan jalannya. Di balik kilap atribut, ada tipu daya yang perlahan runtuh dan hukum, pada akhirnya, mengetuk pintu. (Lky)


