JAKARTA, Nuntium.id - Pemerintah Republik Indonesia mempertegas peran strategisnya sebagai jembatan perdamaian dunia dengan secara resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan kolektif Indonesia bersama tujuh negara kunci berpenduduk mayoritas Muslim lainnya untuk mengawal stabilitas di Palestina melalui mekanisme internasional yang baru.

Langkah diplomatik ini dikukuhkan melalui penandatanganan pernyataan bersama secara virtual oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, bersama para Menteri Luar Negeri dari Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab pada Kamis (22/1).

TK Islam Fatmawati

Bergabungnya Indonesia dalam lembaga yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat ke-47, Donald Trump, ini menandai babak baru diplomasi multilateral. Koalisi delapan negara ini berkomitmen untuk memberikan legitimasi kuat bagi Dewan Perdamaian Gaza agar berfungsi sebagai "otoritas sementara" yang kredibel di wilayah tersebut.

Keikutsertaan Indonesia adalah manifestasi dari amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia," tegas pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI. 

Langkah ini tidak hanya mendukung inisiatif perdamaian yang ada, tetapi juga memastikan bahwa suara negara-negara Muslim tetap menjadi pilar utama dalam penentuan masa depan Gaza.

Ini merupakan inisiatif baru, Indonesia menekankan bahwa dukungan ini tetap berpijak pada koridor hukum internasional, khususnya Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB. Hal ini memastikan bahwa kehadiran Dewan Perdamaian Gaza memiliki dasar hukum yang kuat dan diakui secara global.

Poin fundamental yang diperjuangkan Indonesia dalam koalisi ini meliputi:

 * Pengakuan Kedaulatan: Penegasan kembali hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara yang berdaulat penuh.

 * Stabilitas Regional: Menciptakan parameter keamanan yang diakui secara global bagi seluruh pihak di kawasan.