JAKARTA – Gelombang kecaman terhadap aksi kekerasan yang menimpa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) kembali mencuat di ibu kota.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro, Agus Syafrudin, secara resmi menyatakan sikap kerasnya terhadap aksi teror berupa percobaan pembunuhan melalui penyiraman air keras yang menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Insiden ini dinilai sebagai titik nadir perlindungan aktivis di Indonesia dan ancaman nyata terhadap keberlangsungan demokrasi yang sehat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Sabtu (25/5), Agus Syafrudin menegaskan bahwa tindakan brutal tersebut tidak bisa dilihat sebagai peristiwa kriminalitas jalanan biasa. Menurutnya, serangan terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap simbol keberanian warga sipil dalam mengawasi jalannya kekuasaan.

Agus memandang ada motif sistematis di balik aksi tersebut, yang bertujuan untuk menebar ketakutan di kalangan aktivis yang vokal menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun institusi negara.

“Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa yang bisa diselesaikan dengan penangkapan pelaku lapangan saja. Ini adalah bentuk teror nyata terhadap kebebasan sipil dan upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat. Jika seorang aktivis sekaliber Wakil Koordinator KontraS bisa menjadi sasaran teror fisik yang sedemikian keji, maka tidak ada lagi ruang aman bagi warga negara untuk berpendapat,” tegas Agus Syafrudin dengan nada bicara yang lugas.

Lebih lanjut, Agus mendesak aparat kepolisian, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk bergerak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini.

Gema Kosgoro menuntut agar penyelidikan tidak berhenti pada eksekutor lapangan, melainkan harus mampu menyentuh aktor intelektual atau pihak-pihak yang berada di balik layar yang merencanakan aksi teror tersebut.

Menurutnya, kegagalan polisi dalam mengungkap dalang di balik teror ini akan memperpanjang daftar impunitas terhadap kekerasan yang menimpa pembela HAM di Indonesia.