Bogor,  Nuntium.id — Seruan Presiden Republik Indonesia, Jenderal Prabowo Subianto, agar pemerintah daerah menghentikan pemborosan anggaran dan memperkuat efisiensi belanja publik kembali menggema. Namun, kebijakan belanja Pemerintah Kabupaten Bogor tampak bergerak ke arah yang berbeda.

Presiden Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa anggaran negara harus digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Pesan itu disampaikan dalam berbagai forum nasional, menekankan pentingnya realokasi belanja untuk kepentingan masyarakat luas.

TK Islam Fatmawati

Pada saat yang sama, Kabupaten Bogor yang menurut paparan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, dalam Raker Komisi V DPR RI November 2025 disebut sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia, justru menyiapkan sejumlah kegiatan hiburan dengan nilai anggaran besar sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, mencuat pemberitaan mengenai berbagai event di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan total anggaran sekitar Rp6,4 miliar. Kini, dinas terkait kembali menggelar kegiatan melalui penyedia jasa Event Organizer bertajuk “Bogor Overland Series 3” dengan pagu anggaran Rp2 miliar (dikutip dari SiRUP Kab.Bogor). Acara tersebut dijadwalkan berlangsung dua hari, Sabtu–Minggu (13–14 Desember 2025), di kawasan Puncak Halimun, Pancawati.

Koordinator Investigasi DPP DHN KPK PEPANRI, Yudiyantho PS, menilai pola belanja tersebut berpotensi menunjukkan ketidakpekaan pemerintah daerah terhadap situasi ekonomi masyarakat.

“Di tengah angka kemiskinan setinggi itu, penggunaan anggaran untuk event hiburan bernilai miliaran adalah ironi yang sulit diterima akal sehat,” ujarnya ketika dimintai tanggapan, Rabu (11/12/2025).

Menurut Yudiyantho, Pemkab Bogor semestinya mengacu pada arahan pemerintah pusat yang menekankan efisiensi anggaran dan penguatan prioritas pada sektor-sektor mendesak.

“Kalau presiden sudah berkali-kali mengingatkan agar daerah menghemat, tetapi justru muncul belanja-belanja semacam ini, berarti ada persoalan serius dalam tata kelola anggaran. Ini bukan sekadar salah urus, tetapi juga melukai rasa keadilan publik,” katanya.

Ia menambahkan, anggaran untuk hiburan tidak memiliki urgensi dibandingkan kebutuhan dasar masyarakat.