JAKARTA — Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk mengusut tuntas anggaran pengadaan pakaian dinas di sejumlah pemerintah provinsi di Tanah Papua. Langkah ini diambil setelah alokasi anggaran untuk tahun 2025 dan 2026 dinilai fantastis hingga mencapai miliaran rupiah.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai besarnya anggaran tersebut tidak wajar dan memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum demi menjaga transparansi keuangan negara.
Berdasarkan data CBA, pada tahun anggaran 2025, Provinsi Papua Tengah menjadi daerah dengan alokasi anggaran pakaian dinas terbesar, yakni mencapai Rp9,4 miliar. Posisi berikutnya ditempati oleh Papua Barat sebesar Rp4,3 miliar, disusul Papua Selatan Rp3,5 miliar, Papua Rp3,3 miliar, Papua Barat Daya Rp2,2 miliar, dan Papua Pegunungan sebesar Rp727,5 juta.
Tren anggaran bernilai besar ini berlanjut pada tahun anggaran 2026. Papua Tengah kembali mencatatkan anggaran tertinggi sebesar Rp4,9 miliar. Selanjutnya, Provinsi Papua mengalokasikan Rp3 miliar, diikuti Papua Barat Rp2,76 miliar, Papua Barat Daya Rp2,74 miliar, Papua Pegunungan Rp1,5 miliar, dan Papua Selatan sebesar Rp964,67 juta.
Uchok mengungkapkan adanya kejanggalan dalam dokumen pengadaan tersebut. Pihaknya menemukan bahwa informasi mengenai jumlah setel pakaian dinas yang akan dibeli tidak dicantumkan secara rinci.
"Anggaran pengadaan pakaian dinas ini sangat aneh dan janggal karena instansi pemerintah di provinsi-provinsi Papua tidak mencantumkan atau diduga menutupi informasi mengenai berapa jumlah setel pakaian dinas yang akan dibeli," ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2026).
Atas temuan tersebut, CBA meminta Kejagung segera turun tangan membuka penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pengadaan pakaian dinas di seluruh pemerintah provinsi se-Papua. Menurut Uchok, tindakan hukum ini penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.
CBA juga mendorong agar pemerintah daerah di Papua lebih memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembangunan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Dengan turunnya Kejagung ke Papua, diharapkan anggaran pakaian dinas tidak hanya menjadi simbol kemewahan birokrasi, tetapi dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Papua," pungkas Uchok.( Lky)