Bogor, – Pengelolaan anggaran publikasi di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor menjadi sorotan sejumlah kalangan. Sejumlah perusahaan media mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi mekanisme administrasi dalam proses pencairan anggaran yang dinilai belum berjalan optimal.
Permasalahan ini mencuat setelah adanya pengembalian berkas tagihan publikasi dari beberapa perusahaan media oleh bagian keuangan kepada bagian Humas DPRD Kabupaten Bogor. Dokumen tersebut disebut telah memenuhi persyaratan administratif, lengkap, serta ditandatangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai situasi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian administrasi, sekaligus memunculkan dugaan adanya perbedaan perlakuan antarperusahaan media dalam realisasi anggaran publikasi.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Dian Assafri Nasa’i, S.H.,M.H, menyampaikan bahwa anggaran publikasi yang bersumber dari keuangan negara harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Anggaran publikasi merupakan bagian dari keuangan negara yang digunakan untuk menjamin hak publik atas informasi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama publikasi perlu mengacu pada prinsip kesetaraan, profesionalitas, serta ketentuan yang berlaku.
“Apabila terdapat media yang telah memenuhi persyaratan administratif namun belum direalisasikan pembayarannya, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menyoroti pentingnya profesionalitas dalam pengelolaan administrasi di lingkungan sekretariat DPRD.
“Setiap proses administrasi harus berjalan sesuai prosedur. Evaluasi perlu dilakukan apabila terdapat kendala yang menghambat pelayanan administrasi,” ujarnya.

