BOGOR, Nuntium.id — Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kembali menggulirkan anggaran besar untuk pengadaan mebelair ruang kelas SD dan SMP pada tahun anggaran 2025. Nilai paket mencapai Rp30,52 miliar, seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor 2025, dan dibeli melalui E-Katalog 6.0.
Pengadaan itu terdiri atas:
1. Pengadaan Mebelair Kantor SD Negeri Kabupaten Bogor
Nilai: Rp22.817.155.608
Pemenang: PT Batara Cemerlang Indonesia
2. Pengadaan Mebelair Ruang Kelas SMP
Nilai: Rp7.707.379.094
Pemenang: PT Graha Mulia Utama
Namun derap belanja mebelair ini sontak menjadi sorotan Center for Budget Analysis (CBA). Lembaga itu menilai pengadaan tahun 2025 tidak bisa dilepaskan dari catatan temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terhadap pengadaan mebelair Disdik Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024.
BPK Jawa Barat melalui LHP Nomor 12/LHP/XVIII.BDG/01/2025, tertanggal 7 Januari 2025, mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan mebel ruang kelas SD dan SMP tahun 2024.
Dalam laporannya, BPK menyorot:
•Proses pengadaan yang dinilai manipulatif
•Referensi harga tidak valid yang digunakan untuk menyusun nilai anggaran

