Jakarta, Nuntium.id — Lembaga Advokasi Konsumen (LAK) DKI Jakarta membuka Posko Pengaduan Konsumen mobil listrik BYD pada Selasa (14/4/2026) pukul 10.00 WIB. Posko ini dibentuk untuk menampung laporan masyarakat terkait layanan purnajual dan penanganan keluhan konsumen.
Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, , mengatakan pembentukan posko tersebut merupakan respons atas laporan konsumen, salah satunya yang disampaikan oleh , terkait kendala dalam penanganan komplain atas kerusakan kendaraan yang dibeli secara kredit.
“Posko ini kami buka untuk menghimpun aspirasi dan pengaduan konsumen yang merasa dirugikan,” ujar Zentoni.
Menurutnya, laporan yang diterima akan dikaji dengan mengacu pada ketentuan dalam , khususnya terkait hak konsumen untuk menyampaikan keluhan serta memperoleh pelayanan yang layak.
LAK DKI Jakarta mengimbau konsumen mobil listrik BYD yang mengalami permasalahan serupa untuk menyampaikan pengaduan melalui posko yang telah disediakan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline di nomor 0813-1742-2079 atau dengan mendatangi kantor LAK DKI Jakarta di kawasan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Zentoni menambahkan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Lky)

