Bogor, Nuntium.id Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyoroti maraknya praktik penjualan tanah kapling tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan. Fenomena tersebut ditemukan di sejumlah wilayah, terutama Bogor Timur, serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Sorotan itu mengemuka saat Rudy melakukan peninjauan ke Kecamatan Sukamakmur, yang sebagian wilayahnya terindikasi mengalami pergeseran tanah. Ia menilai, persoalan kapling tanpa perencanaan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap tata ruang dan lingkungan.

TK Islam Fatmawati

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, penerbitan izin pembangunan perumahan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama terkait kesesuaian tata ruang, batas lahan terbangun, penyediaan ruang terbuka hijau, serta fasilitas pendukung lainnya. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.

Menurutnya, jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan yang matang, risiko kerusakan lingkungan akan semakin besar dan berdampak jangka panjang.

“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” tegasnya.

Meski demikian, Rudy memastikan bahwa pemerintah daerah tidak menutup pintu terhadap investasi. Namun ia menekankan, investasi harus tunduk pada aturan dan tidak mengorbankan keselamatan warga maupun kelestarian lingkungan.

“Investasi kami dukung, tapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (Lky)