Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Comissão Anti-Corrupção (CAC) Timor Leste menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi lintas negara. Kesepakatan ini ditegaskan sebagai komitmen kedua lembaga agar praktik korupsi tidak lagi dapat bersembunyi di balik batas negara.
Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (14/1), bertujuan mendorong sinergi yang lebih konkret dan berorientasi hasil. Kerja sama ini sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum, sebagaimana diamanatkan dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), sekaligus menjadi bagian dari penguatan hubungan bilateral antarlembaga antikorupsi di kawasan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara mandiri, terutama mengingat kompleksitas praktik kejahatan yang melintasi batas negara. Menurutnya, sinergi dengan CAC Timor Leste merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem kawasan yang bersih.
“Sinergi ini perlu terjalin secara berkelanjutan untuk mencapai tujuan yang mulia dan positif,” ujar Setyo.
Sementara itu, Komisioner CAC Timor Leste, Rui Pereira Dos Santos, menyoroti perubahan lanskap ancaman korupsi global. Ia menyebut praktik suap, pencucian uang, hingga aliran keuangan ilegal kini merusak demokrasi dan keadilan di berbagai negara. Rui juga menekankan risiko penyalahgunaan teknologi yang digunakan untuk memperlancar peredaran dana ilegal lintas negara.
“Diperlukan tindakan konkret, praktis, dan berorientasi hasil yang dikembangkan secara komprehensif,” kata Rui.
Fokus pada Pemulihan Aset
Nota kesepahaman ini mencakup sejumlah area prioritas, yakni penguatan penegakan hukum, pertukaran informasi dan data, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta dukungan teknis dalam pemulihan aset (asset recovery).
Pemulihan aset menjadi perhatian penting mengingat aset hasil korupsi kerap dialihkan ke luar negeri untuk menghindari penyitaan. Dalam kerangka kerja sama ini, KPK dan CAC Timor Leste akan berbagi pengalaman penanganan perkara dan pengelolaan aset hasil kejahatan agar praktik terbaik dapat diterapkan di masing-masing institusi.

