Bogor, Nuntium.id - Alokasi anggaran komunikasi publik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor yang menilai terdapat sejumlah perbedaan signifikan dalam struktur penganggaran kerja sama media dan produksi konten informasi publik.

Berdasarkan penelusuran dokumen anggaran yang dipublikasikan Indonesia Government Watch (IGoWa), pada 2025 Pemkot Bogor mengalokasikan Rp2.663.972.480 untuk kerja sama dengan delapan media. Jika dirata-rata, setiap media menerima sekitar Rp332 juta per tahun.

Pada 2026, jumlah media meningkat menjadi 51 entitas dengan total anggaran Rp2.339.788.308. Meski secara nominal terjadi penurunan anggaran, lonjakan jumlah media memunculkan pertanyaan terkait efektivitas, pemerataan, serta dasar evaluasi kebijakan tersebut.

Peneliti IGoWa, Rifqi Prihandana, menyebut terdapat ketimpangan apabila dibandingkan dengan daerah lain. Ia mencontohkan perbandingan dengan Kabupaten Ciamis serta Kabupaten Sumedang, yang dinilai memiliki struktur biaya produksi konten jauh lebih rendah.

Sorotan juga tertuju pada pos Penyusunan Konten Informasi Publik. Pada 2025, anggaran sebesar Rp166.728.700 digunakan untuk memproduksi empat konten. Sementara pada 2026, Rp134.883.900 dialokasikan untuk tiga konten. Dengan demikian, satu konten diperkirakan menelan biaya sekitar Rp44.961.300.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rudiyana, menjelaskan bahwa penganggaran tersebut mengacu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku. Ia menyebut, pada 2026 Pemkot Bogor merencanakan tiga video strategis, dengan harga satuan sesuai standar dalam sistem.

“Pemerintah Kota Bogor memerlukan tiga video strategis pada 2026, dengan harga satuan sebagaimana tercantum dalam SIPD,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai dasar penetapan standar harga dan tolok ukur kewajaran biaya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, , menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui mekanisme pengawasan DPRD.