Bogor, Nuntium.id - Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 di Kecamatan   menyisakan sejumlah pembahasan, terutama terkait kemungkinan penggunaan sistem elektronic. Dari sepuluh desa yang ada, sembilan desa dijadwalkan mengikuti Pilkades pada 2027.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si., usai Musrenbang tingkat kecamatan, Selasa (3/2/2026).

TK Islam Fatmawati

Menurutnya, pembentukan panitia akan dimulai pada Juni–Juli 2027, dengan estimasi pelaksanaan pemungutan suara pada 14 November 2027. Namun kepastian sistem pemilihan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Aturan pemilihan secara manual atau elektronik sampai saat ini tidak terikat. Kita masih menunggu arahan lebih jelas dari pemerintah pusat,” tegas Hadijana.

Ia menjelaskan, secara regulasi daerah telah tersedia opsi pemilihan manual maupun elektronik. Meski demikian, untuk skema elektronik diperlukan konsultasi dan dukungan dari pemerintah provinsi, sebagaimana yang terjadi di Indramayu dan Karawang.

“Untuk kabupaten Indramayu dan Karawang kemarin di-support oleh provinsi. Jadi kita harus konsultasi dulu dengan provinsi kalau yang sifatnya elektronik,” ujarnya.

DPMD juga mengakui belum melakukan perhitungan detail anggaran jika sistem elektronik diterapkan. Selama ini, pembiayaan Pilkades mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten.

Hadijana menambahkan, keputusan penggunaan sistem tetap dikembalikan kepada hasil musyawarah desa.

“Kalau dipilih secara manual tidak masalah,” katanya.