JAKARTA — Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Desakan tersebut disampaikan menyusul penyitaan satu unit kontainer oleh KPK di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi importasi yang tengah diusut lembaga antirasuah itu.
Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik KPK menggelar penggeledahan di wilayah Semarang pada 11–12 Mei 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut menyasar rumah pengusaha Heri Sutiyono alias Heri Black.
“Tanpa memeriksa Djaka Budi Utama, KPK hanya melakukan penyelidikan yang menjadi tontonan publik saja. KPK hanya berani kepada pejabat kelas teri seperti kepala daerah,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Uchok juga menyinggung kedekatan Djaka Budi Utama dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Bisa juga KPK tidak berani memeriksa Djaka Budi Utama karena Djaka adalah bekas anak buah dan orang kepercayaan Presiden Prabowo sehingga KPK ketakutan dengan Presiden,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kontainer yang disita diduga milik importir yang terafiliasi dengan korporasi PT Blueray Cargo.
“Diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT BR,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, kontainer tersebut menjadi perhatian penyidik karena tertahan selama sekitar 30 hari di pelabuhan tanpa adanya pengajuan dokumen clearance untuk keluar dari kawasan kepabeanan.