"BPK ungkap dugaan spesifikasi mengarah ke merek tertentu hingga potensi ketidakwajaran harga Rp2,7 miliar"
Depok, Nuntium.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menemukan dugaan pengaturan dalam pengadaan papan tulis interaktif senilai Rp30,8 miliar di Dinas Pendidikan Kota Depok Tahun Anggaran 2025. Temuan itu mencakup dugaan spesifikasi yang mengarah ke merek tertentu, proses pemilihan penyedia yang tidak kompetitif, hingga indikasi ketidakwajaran harga mencapai Rp2,77 miliar.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Pemerintah Kota Depok Tahun 2025.
Dalam dokumen itu disebutkan, pengadaan papan tulis interaktif dilakukan melalui mekanisme e-purchasing katalog elektronik untuk kebutuhan SD dan SMP dengan total nilai kontrak Rp30.827.000.000.
Rinciannya, pengadaan untuk SD senilai Rp26.375.000.000 melalui penyedia CV Anugrah Pratama, sedangkan pengadaan SMP senilai Rp4.452.000.000 melalui PT Surya Digital Makmur.
Data tersebut juga tercantum dalam sistem INAPROC dengan produk “Papan Tulis Interaktif P-Series P859 C2 Pro”.
Dugaan Korupsi ATK SD Rp19,4 M di Depok, CBA Desak Kejati Jabar Periksa Sosok Misterius "AH"
Namun, hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya persoalan sejak tahap perencanaan dan penganggaran.
BPK mencatat adanya lonjakan anggaran yang signifikan dalam proses pembahasan APBD. Semula, alokasi pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik dalam dokumen RKPD dan Rancangan PPAS hanya sebesar Rp1,7 miliar.
Akan tetapi, saat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD, anggaran melonjak menjadi Rp34 miliar dan kembali berubah menjadi Rp35,7 miliar dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS.