Tangerang, Nuntium.id - Peliputan kasus dugaan pencurian Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) milik Telkom Indonesia di Kabupaten Tangerang memicu persoalan baru. Seorang wartawati media daring Seroja Indonesia mengaku menerima tekanan dan ancaman setelah memberitakan kasus tersebut.

Dugaan pencurian kabel bawah tanah itu terjadi di Perumahan Legok Permai, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 20 Desember 2025. Dalam pemberitaan yang diterbitkan sebelumnya, wartawati Seroja Indonesia menyebut adanya dugaan keterkaitan seorang pria berinisial RN, yang dilaporkan berada di lokasi kejadian saat aktivitas penggalian kabel berlangsung.

TK Islam Fatmawati

Tekanan terhadap wartawati tersebut, yang diketahui bernama Lia, muncul pada Jumat, 16 Januari 2026. Lia menyatakan bahwa RN menghubunginya melalui sambungan telepon untuk mempertanyakan pemberitaan yang menyinggung namanya. Dalam percakapan tersebut, RN menyatakan keberatan atas dugaan yang disampaikan ke publik. Percakapan ini direkam oleh Lia sebagai bagian dari dokumentasi jurnalistik.

Lia menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang diterbitkan medianya disusun berdasarkan informasi lapangan, keterangan narasumber, serta rekaman yang diperoleh saat peliputan. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menyebut RN sebagai pelaku pencurian, melainkan sebatas pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi kejadian.

“Dalam berita, kami menggunakan istilah dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penentuan seseorang bersalah atau tidak merupakan kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Lia.

Menurut Lia, kehadiran RN di lokasi kejadian serta pernyataannya saat itu merupakan bagian dari informasi yang dinilai relevan untuk kepentingan publik. Ia menambahkan, apabila terdapat keberatan atas pemberitaan, mekanisme hak jawab dan klarifikasi seharusnya ditempuh secara terbuka sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pencurian kabel Telkom tersebut. Upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum di wilayah Legok juga belum memperoleh respons mengenai status penyelidikan. (Tim/Lky)