Warung Depan Stasiun Cileubut Bogor Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin Edar

Warung Depan Stasiun Cileubut Bogor Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin Edar

Smallest Font
Largest Font

KAB. BOGOR, Nuntium.id - Berbagai modus yang dilakukan para penjual obat-obatan keras golongan G tanpa izin edar di Bogor untuk menjajakan dagangannya. Mulai dari berjualan di warung bemodus kelotongan, counter handphone, dan sebagainya. 

Namun warung satu ini yang berlokasi didepan stasiun kereta Cilebut mempunyai modus baru. Warung yang diduga menjual obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar ini cuma membuka sedikit (+- 15cm) rolling door kios nya. 

Dari pantauan team media di lokasi pada hari Sabtu (4/5/24), terlihat sejumlah orang yang antri depan kios yang berwarna hijau tersebut. Mereka silih berganti menyodorkan tangan kedalam rolling door yang terbuka sedikit dan kemudian pergi. 

Team media pun mencoba mengkonfirmasi kepada satu orang yang berada di dalam kios tersebut. Namun sayang, pria tersebut terkesan melecehkan para awak media dengan nada menantang. 

"Obat sekarang semakin mahal, silahkan beritakan kami tidak takut,"ucapnya.

Apa yang menjadi temuan awak media ini mendapatkan tanggapan dari LSM PBAK. Ketua LSM PBAK, Musadad, S.H dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk segera memberantas penjualan obat-obatan terlarang golongan G tersebut. 

"Kami akan berkordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kabupaten Bogor untuk memberantas penjualan obat keras tanpa izin edar tersebut," tegas nya. (***) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author