Terkait Pekerjaan U-dict di Nanggewer Mekar, DHN KPK PEPANRI Minta Inspektorat Panggil PPK, Pelaksana dan Konsultan Pengawas

Terkait Pekerjaan U-dict di Nanggewer Mekar, DHN KPK PEPANRI Minta Inspektorat Panggil PPK, Pelaksana dan Konsultan Pengawas

Smallest Font
Largest Font

Bogor, Nuntium.id - Koordinator investigasi Lembaga DHN P KPK PEPANRI DPC Bogor Raya, Luky Jambak menilai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas pada proyek drainase lingkungan di Kelurahan Nanggewer Mekar diduga tutup mata, Jumat (20/9/24). 

Dugaan ini menurut Ketua investigasi DHN P KPK PEPANRI DPC Bogor Raya tersebut bukan tanpa alasan. Sebab proyek pemasangan U-dict tersebut diduga tidak sesuai spek dan tanpa pengawasan yang maksimal dari pihak konsultan pengawas. 

"Kami menduga pihak PPK tutup mata dan konsultan pengawas lalai dalam pengawasan, karena di lapangan kami dan rekan-rekan media mendapati tidak digunakannya landasan urugan pasir saat pemasangan U-dict," terang Luky kepada media, Jumat (20/9/24). 

Hal ini menurutnya jelas pekerjaan  yang dilakukan pihak pelaksana tidak sesuai spek. Ditambah lagi, saat dirinya dan awak media datang kelokasi pada hari Kamis (19/9/24), tidak dijumpai konsultan pengawas ditempat. 

"Kami dari Lembaga DHN P KPK PEPANRI akan segera berkirim surat ke Inspektorat, Kejari dan BPK terkait apa yang menjadi temuan di lokasi pekerjaan. Kami minta pekerjaan ini diperiksa," tegasnya. 

Dilansir dari halaman LPSE Kabupaten Bogor Tahun 2024, pekerjaan konstruksi drainase lingkungan di Kelurahan Nanggewer Mekar Kecamatan Cibinong ini bersumber dari anggaran APBD Kab.Bogor Tahun 2024 dengan menelan anggaran Rp191.372.489,28. Bertidak sebagai pihak pelaksana CV. Than Tian Mandiri. (***) 
  

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author