<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0" 
     xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" 
     xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" 
     xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
     xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
  <channel>
    <title>Nuntium.id | Cepat Akurat Terpercaya</title>
    <link>https://nuntium.id/</link>
    <description>Cepat Akurat Terpercaya, Nuntium.id dalam memberikan informasi berita: Nasional, Daerah, Edukasi, Ekonomi, Olahrag, Kesehatan, Politik, Hukum, Pemerintahan, Pendidikan, Polri, TNI, Pariwisata, dan Kuliner.</description>
    <language>id-ID</language>
    <lastBuildDate>Sun, 12 Apr 2026 12:04:53 +0800</lastBuildDate>
    <generator>Modib CMS 1.1.9 - https://modib.id</generator>
    <atom:link href="https://nuntium.id/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />

        <item>
      <title><![CDATA[Konsumen Gugat Pengembang Meikarta ke PN Cikarang, Tuntut Pengembalian Dana]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/konsumen-gugat-pengembang-meikarta-ke-pn-cikarang-tuntut-pengembalian-dana-1</link>
      <pubDate>Sat, 11 Apr 2026 09:52:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d9b7ab8f1a4_IMG-20260411-WA00001.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Cikarang — </b>Seorang konsumen Apartemen Meikarta berinisial JT menggugat pengembang proyek tersebut ke Pengadilan Negeri Cikarang. Gugatan perdata itu telah didaftarkan melalui sistem e-court dengan Nomor Perkara 105/Pdt.G/2026/PN Ckr pada 10 April 2026.</p><p>Kuasa hukum konsumen, Zentoni, mengatakan gugatan diajukan terhadap PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang.</p><p><img src="/storage-modib/posts/content/69d9b7a9375d6_1775876009.jpeg" data-filename="IMG-20251030-WA0015.jpg" style="width: 297.818px;" class=" img-fluid"><br></p>]]></content:encoded>
      <category>Kasus</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Anggaran Laptop BGN Disorot, CBA Duga Ada Permainan Nomenklatur]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/anggaran-laptop-bgn-disorot-cba-duga-ada-permainan-nomenklatur</link>
      <pubDate>Fri, 10 Apr 2026 08:40:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d855cb90b71_file_000000001fcc720ba2474cdcb35531b1.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, <font color="#ce0000">N</font><font color="#295218">untiu</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#21104a">.id </font></strong>— Pengadaan perangkat teknologi di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan.  (CBA) menduga terdapat perubahan nomenklatur dalam penganggaran belanja perangkat, meski sebelumnya pengajuan pembelian komputer disebut tidak disetujui oleh Menteri Keuangan, .</p><p>Direktur Eksekutif CBA, , menilai terdapat indikasi ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan anggaran tersebut. Ia menyebut adanya kemungkinan perubahan istilah dari “komputer” menjadi perangkat lain seperti laptop atau tablet.</p><p><img src="/storage-modib/posts/content/69d855c9dcaff_1775785417.jpeg" data-filename="Uchok-Sky-Khadafi (1).jpg" style="width: 297.818px;" class=" img-fluid"><br></p>]]></content:encoded>
      <category>Kasus</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[CBA Sebut DPR “Pura-pura Marah”, Soroti Anggaran Sosialisasi BGN Rp92 Miliar]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/cba-sebut-dpr-pura-pura-marah-soroti-anggaran-sosialisasi-bgn-rp92-miliar</link>
      <pubDate>Thu, 09 Apr 2026 16:33:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d77316d4138_cba_20180724_214845.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA, <font color="#ce0000">N</font><font color="#295218">untiu</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#21104a">.id - </font></b>Polemik pengadaan ribuan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merembet ke ranah politik parlemen. Komisi IX DPR RI disebut akan memanggil BGN untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas program tersebut.</p><p>Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan pihaknya akan segera memanggil BGN guna mendalami proses pengadaan serta urgensi penggunaan anggaran dalam program tersebut.</p><p>Namun, langkah DPR tersebut menuai kritik dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia menilai sikap DPR terkesan tidak konsisten dan cenderung “pura-pura marah”.</p>]]></content:encoded>
      <category>Kasus</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Anggaran Perjalanan Dinas Ketua DPRD Kudus Melonjak, CBA Desak Kejagung Lakukan Penyelidikan]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/anggaran-perjalanan-dinas-ketua-dprd-kudus-melonjak-cba-desak-kejagung-lakukan-penyelidikan</link>
      <pubDate>Wed, 08 Apr 2026 19:16:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d647f233190_IMG-20260408-WA0019.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>KUDUS, <font color="#ce0000">N</font><font color="#295218">untiu</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#21104a">.id </font>— </b>Kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 justru menuai sorotan. Di tengah pemangkasan sejumlah pos belanja, anggaran perjalanan dinas Ketua DPRD Kudus dilaporkan mengalami kenaikan signifikan.</p><p>Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas Ketua DPRD Kudus, H. Masan, meningkat tajam dari tahun anggaran 2025 ke 2026.</p><p>“Pada tahun 2025, anggaran perjalanan dinas Ketua DPRD Kudus sebesar Rp2,1 miliar. Namun pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp3,1 miliar. Ini kenaikan yang di luar akal sehat,” ujar Jajang dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).</p>]]></content:encoded>
      <category>Kasus</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Bareskrim Polri Tindak Tegas 767 Tersangka Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/bareskrim-polri-tindak-tegas-767-tersangka-penyelewengan-bbm-dan-lpg-subsidi</link>
      <pubDate>Wed, 08 Apr 2026 09:15:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d5bac68f71d_665-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-subsidi-dibongkar-barang-bukti-dipamerkan-1775559601910.jpeg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta, <font color="#ce0000">N</font><font color="#295218">untiu</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#21104a">.id - </font></b>Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas tuntas praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan serta meminimalkan kerugian negara.</p><p>Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024, Polri telah menangani sebanyak 614 kasus terkait penyalahgunaan subsidi energi. Dari ratusan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dan menetapkan 767 orang sebagai tersangka.</p><p>"Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur. Tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari hak masyarakat kecil melalui penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi," ujar Nunung dalam keterangannya di Jakarta.</p>]]></content:encoded>
      <category>Migas</category>
      <media:keywords><![CDATA[Kriminalitas,Bareskrim Polri,BBM Subsidi,LPG 3 Kg,Penyelewengan BBM]]></media:keywords>
    </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Anggaran Publikasi DPRD Kabupaten Bogor Disorot, Desakan Transparansi Menguat]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/anggaran-publikasi-dprd-kabupaten-bogor-disorot-desakan-transparansi-menguat</link>
      <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 16:46:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d4d3255fc90_IMG_20251211_105230.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Bogor, </b>– Pengelolaan anggaran publikasi di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor menjadi sorotan sejumlah kalangan. Sejumlah perusahaan media mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi mekanisme administrasi dalam proses pencairan anggaran yang dinilai belum berjalan optimal.</p><p>Permasalahan ini mencuat setelah adanya pengembalian berkas tagihan publikasi dari beberapa perusahaan media oleh bagian keuangan kepada bagian Humas DPRD Kabupaten Bogor. Dokumen tersebut disebut telah memenuhi persyaratan administratif, lengkap, serta ditandatangani sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai situasi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian administrasi, sekaligus memunculkan dugaan adanya perbedaan perlakuan antarperusahaan media dalam realisasi anggaran publikasi.</p>]]></content:encoded>
      <category>Dewan</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Ribuan Pil Haram Dijual Tanpa Resep, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Jakarta–Aceh]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/ribuan-pil-haram-dijual-tanpa-resep-polisi-bongkar-dugaan-jaringan-jakartaaceh</link>
      <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 16:28:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d771ee88be4_file_00000000804c71fd9fc48b70e28fa4b5.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta, <font color="#ce0000">N</font><font color="#295218">untiu</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#21104a">.id </font>– </b>Peredaran obat keras ilegal kembali terungkap di Ibu Kota. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik penjualan obat daftar G tanpa izin yang dilakukan seorang pria berinisial RP (22).</p><p>RP ditangkap di tokonya di Jalan Mazda Raya, RT 011/RW 009, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Toko tersebut diketahui berkamuflase sebagai konter telepon seluler.</p><p>Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Ari Galang Saputra, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.</p>]]></content:encoded>
      <category>Hukum</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Pengedar Ribuan Obat Keras di Penjaringan Diringkus Polisi, Modus Berkedok Toko Ponsel]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/pengedar-ribuan-obat-keras-di-penjaringan-diringkus-polisi-modus-berkedok-toko-ponsel</link>
      <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 16:02:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d76c8976609_IMG-20260409-WA0018.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA, <font color="#ce0000">N</font><font color="#295218">untiu</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#21104a">.id </font>– </b>Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar praktik peredaran obat keras ilegal di kawasan Penjaringan. Seorang pemuda berinisial RP (22) ditangkap petugas setelah kedapatan menjual ribuan butir obat daftar G jenis Tramadol dan Eximer di sebuah toko yang menyamar sebagai toko ponsel.</p><p>Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di Jalan Mazda Raya, Kelurahan Penjagalan.</p><p>"Penangkapan ini kami lakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan observasi dan pengembangan di lapangan, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya," ujar AKBP Ari Galang di Jakarta, Selasa (7/4).</p>]]></content:encoded>
      <category>Hukum</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Pengadaan Darurat Perlu Cepat, tetapi Tetap Harus Akuntabel]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/pengadaan-darurat-perlu-cepat-tetapi-tetap-harus-akuntabel</link>
      <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 18:40:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/uploads/posts/69d39c56e059c_IMG-20260406-WA0017.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Bogor – </b>Praktik pelaksanaan proyek dalam penanganan keadaan darurat kembali menjadi perhatian, khususnya terkait penetapan nilai pekerjaan dan dasar pembiayaannya. Sejumlah pihak menilai, dalam kondisi darurat memang dibutuhkan kecepatan, namun pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Perhatian ini mencuat dalam proyek bronjong di Cilebut, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil konfirmasi media kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Uje, pada Kamis (2/4/2026), disampaikan bahwa dalam praktik penanganan darurat, nilai anggaran pekerjaan ditetapkan setelah pekerjaan dilaksanakan.</p><p>“Kalau tanggap darurat anggarannya dikerjakan dahulu baru ditetapkan PA,” ujarnya.</p>]]></content:encoded>
      <category>Infrastruktur</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Ahli Pengadaan Tegaskan: Dalih Darurat Tak Bisa Jadi Alasan Kerjakan Proyek Tanpa Anggaran]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/ahli-pengadaan-tegaskan-dalih-darurat-tak-bisa-jadi-alasan-kerjakan-proyek-tanpa-anggaran</link>
      <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 14:17:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d35f0e7b22e_IMG-20260406-WA0013.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Bogor, <font color="#ce0000">N</font><font color="#295218">untiu</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#21104a">.id </font>– </b>Praktik proyek dengan pola<i><font color="#ce0000"> “dikerjakan dulu, anggaran menyusul” </font></i>dalam kegiatan penanganan darurat mendapat sorotan keras. Ahli pengadaan barang dan jasa menegaskan bahwa tafsir tersebut keliru dan berbahaya jika dijadikan pembenaran.</p><p>Sorotan ini mencuat dalam proyek bronjong di Cilebut, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil konfirmasi media kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bogor, Uje, pada Kamis (2/4/2026), diakui bahwa nilai anggaran proyek ditentukan setelah pekerjaan selesai.</p><p>“Kalau tanggap darurat anggarannya dikerjakan dahulu baru ditetapkan PA,” ujarnya.</p>]]></content:encoded>
      <category>Infrastruktur</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Proyek Bronjong Cilebut Disorot: Dalih Darurat Tak Bisa Hapus Kewajiban Perencanaan Anggaran]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/proyek-bronjong-cilebut-disorot-dalih-darurat-tak-bisa-hapus-kewajiban-perencanaan-anggaran</link>
      <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 12:51:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d34b1580fd4_file_00000000f7f07208b8d4870fc4bce07e.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bogor, <font color="#ce0000">N</font><font color="#295218">unti</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#21104a">.id </font></strong>– Proyek pembangunan dinding penahan tanah (DPT) berupa bronjong di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan. Praktik pelaksanaannya dinilai menyimpang dari prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah, meskipun diklaim sebagai bagian dari penanganan keadaan darurat.</p><p>Sorotan menguat setelah terungkap bahwa pekerjaan dilakukan lebih dahulu, sementara nilai anggaran baru ditentukan setelah pekerjaan selesai melalui proses opname. Pola ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap regulasi serta potensi penyimpangan anggaran.</p><p>Mengacu pada <b>Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat</b>, tahapan pengadaan tetap harus diawali dengan perencanaan.</p>]]></content:encoded>
      <category>Infrastruktur</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Wakil Ketua Komisi I DPRD Bogor Soroti Dugaan Blokir Jurnalis oleh Lurah Nanggewer Mekar]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/wakil-ketua-komisi-i-dprd-bogor-soroti-dugaan-blokir-jurnalis-oleh-lurah-nanggewer-mekar</link>
      <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 10:31:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d32a62478f5_IMG-20260406-WA0006.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>BOGOR — </b>Dugaan penghalangan kerja jurnalistik oleh Lurah Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai tanggapan dari DPRD Kabupaten Bogor. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh menutup diri terhadap masyarakat, termasuk media.</p><p>Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Yaudin Sogir saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Senin (6/4/2026), menanggapi dugaan pemblokiran kontak jurnalis yang tengah melakukan konfirmasi.</p><p>Menurutnya, jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk melayani seluruh masyarakat tanpa terkecuali.</p>]]></content:encoded>
      <category>Dewan</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Diduga Blokir Kontak Jurnalis, Lurah Nanggewer Mekar Disorot, Potensi Langgar UU Pers]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/diduga-blokir-kontak-jurnalis-lurah-nanggewer-mekar-disorot-potensi-langgar-uu-pers</link>
      <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 09:38:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69d31d09cb00b_IMG-20260406-WA0004.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>BOGOR, <font color="#ce0000">N</font><font color="#295218">untiu</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#21104a">.id </font>— </b>Dugaan penghalangan kerja jurnalistik mencuat setelah Lurah Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Hanny Septianie, diduga memblokir nomor wartawan dari media Update Cerita Indonesia.id saat dimintai konfirmasi.</p><p>Peristiwa tersebut terjadi ketika wartawan berupaya meminta penjelasan terkait temuan kandang ternak yang sebelumnya menjadi sorotan usai dilakukan inspeksi. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, pihak lurah justru diduga memutus komunikasi secara sepihak.</p><p>Firman, perwakilan media, menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai pemblokiran kontak terhadap jurnalis berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.</p>]]></content:encoded>
      <category>Bogor</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Proyek Bronjong Cilebut Disorot, Dikerjakan Dulu, Anggaran Menyusul, Pengamat: Dugaan Celah Mark-Up Terbuka]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/proyek-bronjong-cilebut-disorot-dikerjakan-dulu-anggaran-menyusul-pengamat-dugaan-celah-mark-up-terbuka</link>
      <pubDate>Thu, 02 Apr 2026 13:20:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69ce13cbca13a_IMG-20260402-WA0028.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>BOGOR –</b> Proyek pembangunan dinding penahan tanah (DPT) berupa bronjong di Jalan Raya Cilebut, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan serius. Pola pelaksanaannya dinilai janggal: pekerjaan dilakukan lebih dulu, sementara nilai anggaran baru ditentukan setelah proyek selesai.</p><p>Fakta tersebut terungkap dari hasil konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bogor pada Kamis, 2 April 2026.</p><p>Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Uje, secara terbuka mengakui bahwa nilai pekerjaan final baru diketahui setelah proses opname.</p>]]></content:encoded>
      <category>Infrastruktur</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Beri Atensi Khusus]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/gubernur-aceh-kunjungi-korban-pengeroyokan-di-polda-metro-jaya-kapolri-harus-beri-atensi-khusus</link>
      <pubDate>Tue, 31 Mar 2026 14:13:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/uploads/posts/69cb74e7ea2b5_IMG-20260331-WA00181.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta – </b>Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf alias Muallem, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap warga Kota Langsa, H. Faisal, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Peristiwa yang berlangsung di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya pada Rabu (25/3/2026) itu memicu kemarahan Muallem, terlebih karena insiden terjadi di dalam kantor kepolisian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat.</p><p>Kecaman tersebut disampaikan Muallem usai menjenguk korban di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.</p><p>“Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” tegas Muallem, Senin (30/3/2026).</p>]]></content:encoded>
      <category>Kasus</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Wilson Lalengke: Take Down Berita Adalah Bentuk Kejahatan Jurnalistik]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/wilson-lalengke-take-down-berita-adalah-bentuk-kejahatan-jurnalistik</link>
      <pubDate>Tue, 31 Mar 2026 07:52:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69cb1c22c838a_IMG-20240914-WA0002-664x398.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta,- </b>Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melontarkan pernyataan keras yang memicu perdebatan luas di kalangan praktisi media, akademisi, dan aktivis demokrasi. Dalam sebuah diskusi terbatas mengenai masa depan media digital di Jakarta, Wilson secara tegas menyatakan bahwa praktik menghapus berita atau yang lebih dikenal dengan istilah <em>take down</em> berita, tanpa alasan hukum yang sangat mendesak dan sah, merupakan sebuah bentuk kejahatan jurnalistik yang mencederai marwah kemerdekaan pers.</p><p>Pernyataan ini muncul di tengah maraknya fenomena penghapusan konten berita oleh sejumlah media daring (online) setelah mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu, baik itu dari kalangan penguasa, korporasi besar, maupun tokoh publik yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut. </p><p>Menurut Wilson, sebuah berita yang sudah dipublikasikan merupakan milik publik dan menjadi bagian dari catatan sejarah yang tidak boleh dihapus begitu saja hanya karena adanya lobi-lobi di balik layar atau transaksi tertentu yang menguntungkan pihak pengelola media.</p>]]></content:encoded>
      <category>Edukasi</category>
      <media:keywords><![CDATA[PPWI,Kebebasan Pers,Wilson Lalengke,Kode Etik Jurnalistik,Take Down Berita]]></media:keywords>
    </item>
        <item>
      <title><![CDATA[(Opini) Pelajar Kembali Beraktivitas Usai Libur Panjang, PANI Tekankan Bahaya Obat-Obatan Terlarang]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/opini-pelajar-kembali-beraktivitas-usai-libur-panjang-pani-tekankan-bahaya-obat-obatan-terlarang</link>
      <pubDate>Mon, 30 Mar 2026 10:23:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/uploads/posts/69c9ed0c564d7_IMG-20260330-WA0007.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Majalengka, -</b> Memasuki hari Senin, seluruh pelajar dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, hingga mahasiswa kembali menjalani aktivitas belajar setelah melewati masa libur panjang. Arus kembalinya peserta didik ke sekolah menjadi momentum penting untuk menata ulang semangat belajar, kedisiplinan, dan fokus dalam menuntut ilmu.</p><p>Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) menilai bahwa masa transisi setelah liburan merupakan periode rawan bagi sebagian pelajar, terutama terkait potensi terpapar pergaulan negatif. Salah satu ancaman terbesar yang mengintai generasi muda adalah obat-obatan terlarang, zat berbahaya yang dapat merusak fisik, mental, hingga masa depan seseorang.</p><p>Ketua PANI DPD Majalengka, Prayudi Hardi Siswanto, menegaskan bahwa edukasi mengenai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya harus terus diperkuat. </p>]]></content:encoded>
      <category>OPINI</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Tak Terima Diserang di Ruang Digital, Rizwan Riswanto Pilih Jalur Hukum]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/tak-terima-diserang-di-ruang-digital-rizwan-riswanto-pilih-jalur-hukum</link>
      <pubDate>Fri, 27 Mar 2026 17:43:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69c65ff8c6a08_IMG-20260327-WA0020.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, <font color="#e76363">N</font><font color="#295218">untiu</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#311873">.id</font>–</strong> Rizwan Riswanto tidak tinggal diam setelah namanya dikaitkan dengan sejumlah isu miring yang diunggah oleh akun Instagram <em>om_matel62</em>. Ia kini menempuh jalur hukum dan tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.</p><p>“Sedang proses BAP sekarang di Mabes,” ujar Rizwan, yang juga menjabat sebagai Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB), di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jumat (27/3).</p><p>Rizwan menyebut, langkah hukum ini diambil menyusul dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilainya telah melampaui batas.</p>]]></content:encoded>
      <category>Kasus</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[PUBLIKASI KEGIATAN UPT PERALATAN DAN PERBENGKELAN KELAS A DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BOGOR]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/publikasi-kegiatan-upt-peralatan-dan-perbengkelan-kelas-a-dinas-pekerjaan-umum-dan-penataan-ruang-kabupaten-bogor-1</link>
      <pubDate>Wed, 25 Mar 2026 07:36:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/storage-modib/posts/69be8b66132b5_IMG-20260321-WA0029.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Bogor, <font color="#ce0000">N</font><font color="#295218">untiu</font><font color="#ffd663">m</font><font color="#311873">.id - </font></b>Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan dan Perbengkelan Kelas A merupakan unsur pelaksana tugas teknis dinas yang dipimpin oleh seorang kepala UPT. Unit ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor.</p><p><img src="/storage-modib/posts/content/69be8b20d607e_1774095136.jpeg" data-filename="IMG-20260321-WA0035.jpg" style="width: 297.818px;" class=" img-fluid"><br></p><p>UPT Peralatan dan Perbengkelan Kelas A memiliki tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang pengelolaan peralatan dan perbengkelan. Dalam menjalankan tugas tersebut, UPT menyelenggarakan fungsi antara lain: pelaksanaan ketatausahaan, pelayanan jasa sewa alat berat, layanan pinjam pakai alat berat konstruksi, pengelolaan perbengkelan peralatan konstruksi, pengelolaan sarana dan prasarana, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan. Selain itu, UPT juga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas.</p>]]></content:encoded>
      <category>Advetorial</category>
          </item>
        <item>
      <title><![CDATA[Putra Paken Tembus 3 Besar Calon Kadis DPKPP Mamasa, Nimbrod Rungga Beri Apresiasi]]></title>
      <link>https://nuntium.id/post/putra-paken-tembus-3-besar-calon-kadis-dpkpp-mamasa-nimbrod-rungga-beri-apresiasi</link>
      <pubDate>Thu, 19 Mar 2026 15:11:00 +0800</pubDate>
      <dc:creator>Redaksi</dc:creator>
            <enclosure url="https://nuntium.id/uploads/posts/69bbb119e0225_IMG-20260319-WA0003.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAMASA</strong> – Dinamika birokrasi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini tengah menjadi sorotan positif seiring dengan bergulirnya proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Salah satu kabar paling membanggakan muncul dari hasil seleksi untuk posisi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mamasa. </p><p>Nama Tonglo, seorang putra daerah asal Paken, Desa Tonglo, berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan menembus posisi tiga besar dalam bursa calon pimpinan instansi strategis tersebut.</p><p>Keberhasilan Tonglo bukan sekadar pencapaian personal, melainkan representasi dari bangkitnya potensi sumber daya manusia lokal yang siap bersaing secara intelektual dan profesional di level manajerial tertinggi pemerintahan daerah. </p>]]></content:encoded>
      <category>Nasional</category>
      <media:keywords><![CDATA[Mamasa,Seleksi Jabatan,DPKPP,Nimbrod Rungga,Birokrasi,Sulawesi Barat]]></media:keywords>
    </item>
    
  </channel>
</rss>
