CIBINONG – Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Bogor. Permintaan tersebut disampaikan menyusul sejumlah keluhan masyarakat terkait proses penerimaan peserta didik baru yang dinilai masih menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua.
Menurut Sofwan, BMSN menerima berbagai laporan dari masyarakat yang mengaku mengalami kesulitan memahami mekanisme dan ketentuan dalam pelaksanaan SPMB. Selain itu, sejumlah orang tua disebut belum memperoleh informasi yang dianggap memadai meskipun telah berkonsultasi langsung ke sekolah.
"Kami berharap Ombudsman RI dapat melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya para orang tua yang sedang mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan menengah atas. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul dapat dipetakan secara objektif dan dicarikan solusinya," ujar Sofwan di Cibinong, Selasa (9/6/2026).
Sofwan yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menilai pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin negara. Karena itu, pelaksanaan SPMB diharapkan dapat berlangsung secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Ia berharap seluruh calon peserta didik, termasuk anak-anak anggota BMSN dan masyarakat Kabupaten Bogor secara umum, dapat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa mengalami kendala yang berlarut-larut.
"Pendidikan adalah hak setiap anak. Sistem penerimaan murid baru seharusnya memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat," katanya.
Soroti Laporan Masyarakat
Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Sofwan mengaku menerima sejumlah laporan dari wartawan BMSN dan beberapa sumber lain terkait dugaan perilaku yang dinilai kurang pantas oleh seorang oknum guru di SMA Negeri 3 Cibinong.
Menurutnya, informasi yang diterima antara lain berkaitan dengan dugaan ucapan maupun perilaku yang disebut menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah. BMSN juga menerima informasi mengenai dugaan persoalan hubungan kerja antara oknum tersebut dengan sejumlah pihak di lingkungan pendidikan.