Penjualan Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar kembali Marak, DPP PANI Desak APH Tindak Tegas

Penjualan Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar kembali Marak, DPP PANI Desak APH Tindak Tegas

Smallest Font
Largest Font

Bogor, Nuntium.id - Marak nya kembali penjualan obat-obatan golongan G tanpa izin edar di Bogor menjadi PR besar bagi penegak hukum hingga saat kini, bahkan menjadi sorotan dari berbagai pihak termasuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI).

Drs.Dedi Ginanjar, M.M. selaku Ketua Umum DPP PANI kepada media mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkoba di republik ini merupakan masalah bersama. Maka penanganan untuk mengurangi penyalahgunaan tersebut harus dilakukan secara bersama sama pula secara konsekuen dan komitmen yang kuat dari semua warga dan aparat penegak hukum. 

"Penegakan hukum yang tidak pandang bulu harus diterapkan dan laksanakan secara benar, jangan tebang pilih, kenyataan dilapangan seperti itu," terang Ketua Umum DPP PANI kepada media, Sabtu (4/5/24). 

Pengawasan dari BPOM juga harus dilakukan secara rutin dan, penindakan secara rutin pula dilakukan secara bersama sama dengan melibatkan masyarakat, agar bisa saling mengingatkan dan mengawasi.

"Adanya dugaan keterlibatan pihak lain memang nampak terjadi dilapangan, ini bukan lagi sebuah rahasia bagi kami," tegasnya. 

Jika ini terjadi "PEMBIARAN", lanjut Dedi, dipastikan bom waktu akan meledak, menyongsong Indonesia Eman Tahun 2045 akan hanya sebuah "RETORIKA"

Sebelum nya ramai pemberitaan di beberapa media online terkait marak kembali penjualan obat-obatan keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar di wilayah Bogor, salah satunya yang terpantau di bawah jembatan Tol Cimahpar, Kota Bogor.


Saat team media melakukan liputan investigasi di lokasi pada hari Jumat, (4/5/24) terlihat para kalangan remaja yang datang salih berganti datang ke warung tersebut. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun team media diketahui warung tersebut selalu buka pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan tutup malam hari. Dugaan adanya penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi ini tentunya menjadi perhatian semua pihak, terutama aparat penegak hukum. (***)



Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Editor