KPK dan Diskominfo Jateng Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Konten Kreatif untuk Edukasi Antikorupsi
Jakarta, Nuntium.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah mengadakan pelatihan jurnalistik dan pembuatan konten kreatif bagi masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
“KPK selalu berkomitmen untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. Salah satu upayanya adalah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Diskominfo di berbagai daerah, untuk menyampaikan informasi kelembagaan melalui media-media agar tersampaikan lebih luas,” ungkap Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (16/7/2024).
Yuyuk menjelaskan, media dan masyarakat sebagai mitra KPK diharapkan dapat bersama-sama membangun dan memelihara nilai-nilai antikorupsi melalui pemberitaan serta konten-konten kreatif di media sosial. Hal ini untuk menciptakan ruang edukasi yang memberikan informasi tentang bahaya laten perilaku koruptif.
“Oleh karena itu, pelatihan ini mengambil tema ‘Jurnalistik Data Antikorupsi’, yang diharapkan dapat menambah kompetensi teknis penulisan jurnalistik agar bisa mengemas data dan informasi terkait pemberantasan korupsi menjadi isu menarik di media,” terang Yuyuk.
Pelatihan ini terbagi menjadi dua kelas paralel dengan tema berbeda, yaitu ‘Penulisan Jurnalistik Lewat Investigasi dan Data’ serta ‘Membangun Narasi dengan Konten Kreatif’.
Kepala Diskominfo Jawa Tengah, Riena Retnaningrum, menyambut baik pelatihan ini. Sinergi antara Diskominfo Jateng dan KPK adalah bentuk dukungan penuh dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Diharapkan ilmu yang didapat hari ini bisa diimplementasikan dalam tugas keseharian. Khususnya, dalam meliterasi masyarakat dengan konten-konten dan pemberitaan positif yang menyajikan informasi antikorupsi dengan cara menarik dan mudah dipahami, sehingga masyarakat pun dapat cerdas bermedia,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, KPK dan Diskominfo Jawa Tengah juga menandatangani perjanjian kerja sama sebagai komitmen dalam menyampaikan informasi faktual terkait pemberantasan korupsi kepada media.
Biro Humas KPK juga menggelar kompetisi ‘Suarakan Aksimu’ dengan tema besar pemberantasan korupsi. Kompetisi ini terdiri dari dua kategori: Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Penulisan Jurnalistik.
Untuk kategori video iklan layanan masyarakat, tema yang diusung meliputi; Gratifikasi, LHKPN, Pengaduan Masyarakat, Informasi Publik KPK (198), dan Sikap Antikorupsi. Sedangkan kategori penulisan jurnalistik terbagi atas dua subkategori, yaitu khusus Jurnalis dan Non Jurnalis dengan tujuh tema berbeda.
Adapun tujuh tema tersebut adalah:
- Mengawal Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah
- Potret Pendidikan Antikorupsi di Indonesia
- Pemberantasan Korupsi dan Kelestarian Alam
- Kearifan Lokal Antikorupsi di Daerah
- Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
- Urgensi Keberlanjutan Pemberantasan Korupsi
- Dampak Pemberantasan Korupsi bagi Masyarakat
“Kompetisi ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh siapapun tanpa dipungut biaya apapun. Diharapkan melalui pelatihan ini, para peserta dapat menuangkan ide menjadi aksi serta meningkatkan kemampuan dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik. Konten yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi media efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas,” tegas Yuyuk.
Batas pengiriman seluruh karya video dan tulisan adalah 17 Agustus 2024. Para peserta dapat menghubungi panitia melalui WhatsApp di nomor 0878-6479-9026 atau mengikuti perkembangan informasi di media sosial KPK: Instagram (@official.kpk), X (@KPK_RI), dan Facebook (Komisi Pemberantasan Korupsi). (***)
Sumber: Infopublik.id