Ketua Umum DPP Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Apresiasi Gercep Camat Bogor Barat
Kota Bogor, Nuntium.id - Camat Bogor Barat Kota Bogor, Dudi Fitri Susandi, S.T.P, M.Si, langsung bergerak cepat usai mendapat laporan aduan dari masyarakat terkait dugaan adanya penjualan obat-obatan golongan G di wilayah nya. Gerak cepat ini dibuktikan dengan diturunkannya personil pihak kecamatan ke TKP, Selasa (20/2/24).
Namun gerap cepat pihak kecamatan kalah gerak dengan penjaga toko. Dari informasi yang disampaikan Dudi ke media melalui via WhatsApp, warung tersebut sudah keburu tutup.
"Saya langsung menginstruksikan Kasibtrantib beserta BKO Pol PP untuk melakukan pengecekan ke TKP, setelah dilakukan pengecekan warung nya tutup, selanjutnya kita akan melakukan monitor lagi," jawab Camat Bogor Barat tersebut.
(foto: Camat Bogor Barat Kota Bogor, Dudi Fitri Susandi, S.T.P, M.Si)
Apa yang dilakukan Dudi Fitri Susandi, S.T.P, M.Si, mendapat apresiasi dari Ketua Umum DPP Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI), Drs.Dedi Ginanjar,M.M. Dirinya menilai, sebagai pemangku wilayah sudah seharusnya Camat Bogor Barat merespon segala aduan masyarakat terlebih masalah narkotika.
"Kami memberikan apresiasi kepada bapak Camat Bogor Barat yang dengan gerak cepatnya merespon dan melakukan pengecekan ke lokasi, walaupun informasi yang kita dapat saat turun warung penjual obat-obatan keras tanpa izin resmi ini keburu tutup, mungkin sudah bocor karena akan ada sidak dari pihak kecamatan," ujar Dedi saat dimintai tanggapannya melalui WA.
Pria yang aktif dalam berbagai kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba ini berharap, kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali saja. Karena menurutnya, para pelaku penjual obat-obatan keras ini akan terus menjajakan dagangannya.
"Para penjual ini tentunya tidak akan merasa jera, kalaupun warung-warung mereka tutup itu hanya sementara, dipastikan lagi selesai kegiatan sidak mereka akan berjualan lagi. Ini tentunya diperlukan keseriusan dari semua pihak dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin tersebut," tegasnya.
Sebelumnya ramai pemberitaan di media online terkait adaanya dugaan penjualan obat-obatan keras golongan G jenis tramadol dan hexymer di sebuah warung yang berlokasi tidak jauh dari pertigaan lampu merah Loji Sindang Barang Kota Bogor.
Hal ini langsung direspon oleh pihak Muspika Bogor Barat dengan terjun ke lokasi. Dirinya berharap tidak adanya peredaran narkotika di wilayahnya dan dirinya akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
"Iya kami berharap generasi muda Bogor Barat bebas dari obat-obatan, kita akan melakukan pembinaan kerjasama dengan Danramil, Kapolsek dan MUI," pungkasnya.
(team)