Indonesia Bentuk Tim Profesional untuk Majukan Pariwisata
Jakarta, Nuntium.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama kementerian/lembaga terkait lainnya telah membentuk Tim Profesional Pariwisata Nasional (TPPN) periode 2024-2025. Hal itu diungkapkan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya, di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Langkah itu, menurut Nia, digelar sebagai upaya untuk mewujudkan lahirnya sumber daya manusia (SDM) pariwisata yang unggul dan berdaya saing global, sesuai dengan standar kompetensi profesional pariwisata. Seperti yang telah ditetapkan dalam ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals (ASEAN MRA-TP).
"Kami ucapkan selamat atas terbentuknya Tim Profesional Pariwisata Nasional yang diharapkan dapat mendukung percepatan terciptanya insan-insan pariwisata Indonesia yang unggul dan berdaya saing internasional," ujar Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya.
ASEAN MRA-TP sendiri merupakan sumber rujukan yang disepakati untuk memfasilitasi pergerakan tenaga kerja profesional di sektor pariwisata kawasan ASEAN. Kurikulum ASEAN MRA-TP telah disepakati bersama para Menteri Pariwisata se-ASEAN sejak 2012 di Thailand.
Kesepakatan tersebut ditujukan agar negara di kawasan ASEAN bisa mendapatkan pengakuan atas standar kompetensi tenaga profesional di bidang pariwisata. Nia menjelaskan, TPPN nantinya juga bertugas memastikan penerapan ASEAN MRA-TP dapat dilaksanakan dengan baik.
“Mulai dari lembaga pendidikan, pelatihan, juga sertifikasi. Jadi jangan sampai kita menjadi pasar, tapi harus menjadi pemain. Apalagi kita sudah dikenal dengan keramahtamahan yang baik," ujarnya.
Satu Data Asean
Sementara itu, Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf yang juga Ketua Pelaksana TPPN Faisal mengatakan, salah satu hal yang akan dilakukan TPPN dalam upaya mempercepat implementasi Asean MRA-TP adalah dengan penguatan dan integrasi Satu Data Asean.
"Saat ini datanya masih parsial di masing-masing kementerian atau asosiasi. Ini yang perlu kita konsolidasikan, sehingga ketika kita melaporkan dalam pertemuan-pertemuan di Asean, kita punya satu dasar untuk implementasi Asean MRA-TP," ujar Faisal.
Selanjutnya adalah penambahan okupasi dari jumlah 230 di Asean, saat ini Indonesia baru memiliki 32 skema okupasi masih tersisa 198, sehingga perlu akselerasi. "Kita masih fokus pada (standar) bidang hotel dan travel, padahal sudah ada bidang MICE, event, dan PA yang sudah disepakati di Asean. Oleh karena itu, kami tentu mencoba untuk menambah bidang-bidangnya," ujar Faisal.
Secara terpisah, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar) Kemendikbud Nana Halim menyampaikan, Kemendikbud khususnya di kurikulum untuk SMK telah mengembangkan kurikulum berstandar Asean sejak 2019.
Kemudian, Direktur Standardisasi Kompetensi Program Pelatihan, Kementerian Ketenagakerjaan Muh Amir Syarifudin menilai, kolaborasi melalui hadirnya TPPN ini sangat penting agar dapat bersama-sama mengakselerasi penciptaan sumber daya manusia Indonesia yang kompeten.
Fakta yang ada menunjukkan, setelah ancaman kesehatan berupa pandemi Covid-19 berhasil dikendalikan sektor pariwisata, khususnya di dalam negeri, kembali bergairah. Kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pun terus menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun.
Untuk periode empat bulan pertama di 2024, jumlah kunjungan wisman bahkan menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir. Total jumlah wisman pada Januari--April 2024 sebanyak 4.098.714 kunjungan. Itu sama dengan mencatatkan kenaikan sebesar 24,85% dibanding periode yang sama di tahun lalu, yaitu sebanyak 3.282.960 kunjungan.
Sementara itu, pada periode yang sama tiga tahun sebelumnya, tercatat berturut-turut jumlah wisman hanya 642,51 ribu, 465,03 ribu, serta 2.807.397 pada 2020. Sedangkan pada masa sebelum pandemi Covid-19 atau tepatnya sepanjang Januari--April 2019 sejumlah kunjungan mencapai angka 5.031.873. (***)
Sumber: Indonesia.go.id